Petugas di Posko Perbatasan Sulbar-Sulsel, Tinggalkan Keluarga di Momen Lebaran

Wacana.info
Petugas Gabungan di Posko Perbatasan Sulbar-Sulsel Meminta Calon Pemudik untuk Putar Balik. (Foto/Zulkarnain Dahing)

POLMAN--Posko perbatasan Provinsi Sulawesi Barat dengan Sulawesi Selatan di desa Paku Kecamatan Binuang, Polman mulau bekerja sejak diterapkannya aturan pelarangan mudik lintar Provinsi 7 Mei 2021 yang lalu. 

Sejumlah petugas dari TNI dan Polri, perhubungan, kesehatan serta dari BPBD tergabung dalam satu tim di posko tersebut, bekerja memastikan tak ada aktivitas mudik lintas Provinsi di momen hari raya Idul Fitri tahun ini.

(Foto/Zulkarnain Dahing)

Para petugas di posko tersebut tak punya pilihan lain. Meninggalkan sanak keluarga di momentum istimewa ini jadi satu-satunya opsi yang harus diampil demi pemenuhan tugas dan tanggung jawab atas terbitnya aturan tersebut.

Muhammad Salil, Kabid pencegahan dan kesiapsiagaan, BPBD Sulawesi Barat mengaku tak menemui kendala berarti dalam proses pengetatan perbatasan di rentang waktu pemerlakuaan kebijakan di atas. Kata dia, kerja sama dan koordinasi yang baik dengan tim dari TNI dan Polri, perhubungan dan kesehatan, bikin semuanya berjalan lancar.

"Kalau kita di sana Alhamdulillah bisa dikatakan tidak ada kendala yang berarti. Cuma memang, ada saja warga yang melintas itu tidak mau dirapid. Khususnya bagi mereka yang tidak membawa kelengkapan dokumen. Kadang-kadang tidak ingin dirapid. Tapi setelah kita kasi penjelasan, yah Alkhamdulillah. Bagi yang tidak mau dirapid, tidak ada piihan lain, harus balik haluan," papar Muhammad Salil kepada WACANA.Info, Rabu (12/05) malam.

(Foto/Zulkarnain Dahing)

Tak ada toleransi, sambung Salil. Calon pemudik yang tak mengantongi dokumen sesuai dengan yang dipersyaratkan, bakal diminta utuk putar balik. Utamanya surat keterangan bebas Covid-19.

"Ada disiapkan untuk pelaksanaan rapid di sana. Apalagi kami kan tim gabungan, ada dari kepolisian, perhubungan, kesehatan serta kami dari BPBD. Kita menyatu dengan tim tersebut. Kita berharap, bagi calon pemudik itu baiknya melengkapi surat-suratnya supaya kita tidak dipersulit di lapangan. Kami tidak ada toleransi. Kalau tidak memenuhi syarat, kita suruh putar balik," sambungnya.

Petugas gabungan yang bekerja di posko perbatasan Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan itu bakal tetap bekerja hingga tanggal 17 Mei 2021. Menurut Salil, hal tersebut bikin petugas yang ada di posko terpaksa melewatkan hari raya Idul Fitri bersama keluarga masing-masing.

"Kita akan terus bekerja sampai tanggal 17 Mei (2021). Kita berlakukan sistem rotasi lah. Misalnya kalau ada teman, yah kita bisa saling bergantian. Ini demi tugas dan tanggung jawab yang harus kami laksanakan. Bisa dibayangkan kami-kami ini. Seandainya ada istilah penghargaan khusus, yah mungkin kami layak untuk mendapatkannya. Bayangkan, kami yang sedianya sedang berkumpul dengan keluarga tapi kami tinggalkan itu demi tugas dan tanggung jawab," pungkas Muhammad Salil.

(Foto/Zulkarnain Dahing)

Untuk informasi, tercatat sebanyak 132 kendaraan yang diminta untuk putar balik sejak tanggal 6 Mei 2021 hingga 12 Mei 2021 pukul 20.00 Wita. Di periode yang sama, ada 308 kendaraan yang boleh melintas, serta 649 kendaraan barang yang melintas. Itu berdasarkan data yang diperoleh dari posko tim gabungan yang bekerja di desa Paku, Binuang, Kabupaten Polman.

Masih dari sumber yang sama, kendaraan yang diminta untuk putar balik adalah para calon pelintas yang tidak mengantongi surat keterangan bebas Covid-19 dan menolak untuk dilakukan rapid di posko. 

Sementara kendaraan yang boleh melintas adalah mereka yang memiliki bukti rapid tes dengan hasil negatif Covid-19, atau untuk keperluan mendesak (berduka, mengantar orang sakit atau bersalin) dan dibuktikan dengan surat jalan yang diterbitkan oleh pemerintah desa atau kelurahan.

Lalu kendaraan barang yang dibolehkan melintas itu adalah mereka yang memilih untuk dilakukan rapid tes di posko. (Naf/A)