Pelibatan Masyarakat dalam Alur Mekanisme Pengaduan di Mamuju, Penting !

Wacana.info
Sosialisasi Alur dan Mekanisme Pengaduan Pemkab Mamuju. (Foto/Dinas Kominfo dan persandian Mamuju)

MAMUJU--"Jadi cara pengaduan kita bisa melalui telepon, bisa juga pakai WA atau SMS. Ada juga aplikasi form pengisian pengaduan, namun ini membutuhkan jaringan yang kuat. Kalau yang tidak dapat mengakses jaringan sama sekali, bisa melalui desk informasi dengan langsung mengunjungi kantor Dinas Kominfo Mamuju,".

Hal itu disampaikan Kabid Sarana dan Diseminasi Informasi, Dinas Kominfo dan Persandian Mamuju, Ita Sari Darmawati dalam sosialisasi sekaligus uji coba alur dan mekanisme umpan balik masyarakat yang digelar di Kecamatan Simboro, Mamuju, beberapa waktu lalu.

Agenda tersebut merupakan buah dari kolaborasi antara Dinas Kominfo dan Persandian Mamuju bersama Dinas PMD Mamuju serta didukung Yayasan Plan Internasional Indonesia (YPII). Dikutip dari rilis media Dinas Kominfo dan Persandian Mamuju, agenda tersebut merupakan program dari Kelompok Kerja (Pokja) pelibatan masyarakat yang sebelumnya telah dilaksanakan di Desa Dungkait, Tapalang Barat.

Dalam kegiatan itu, dijelaskan tentang alur layanan pengaduan call center sebagai media dalam pelibatan masyarakat secara aktif. Ita menjelaskan, call center merupakan layanan yang disediakan untuk melayani pengaduan masyarakat. Utamanya terkait distribusi bantuan dari sejumlah lembaga mitra pasca bencana gempa bumi yang terjadi pertengahan Januari lalu.

Dijelaskan Ita, layanan call center didisain agar mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Pengaduan dapat disampaikan melalui line telphone, WA/ SMS, aplikasi dan desk informasi di kantor Dinas Kominfosandi, Jl. KS. Tubun No. 33, Mamuju.

"Adapun alur pengaduannya yaitu, dari pemohon/pemberi informasi menghubungi admin call center Mamuju lalu akan dikirim ke Pokja yang membidangi. Selanjutnya, jika tekait lembaga mitra, maka pokja akan meneruskan ke lembaga terkait. Kemudian jawabannya kembali ke Pokja dan kembali ke admin call center untuk dipublish," sambung Ita Sari Darmawati.
 
Masih oleh Ita, jawaban atau respon atas pengaduan masyarakat tersebut selanuutnya bakal dipublish di website pemerintah Kabupaten Mamuju di www.mamujukab.go.id dan website Dinas Kominfo dan Persandian di www.diskominfosandi.mamujukab.go.id. Layanan pengaduan melalui call center ini sendiri baru akan beroperasi setelah dilauncing dalam waktu dekat.

Pada kesempatan berbeda, perwakilan YPII, Eko Alberto menyebut, keterlibatan masyarakat merupakan elemen yang sangat penting dalam upaya pembangunan daerah. terlebih di masa pemulihan pasca bencana. 

"Sebab yang mengetahui informasi yang ada di desa ialah masyarakat itu sendiri. Olehnya itu dengan terlibatnya masyarakat, pemerintah daerah maupun lembaga mitra dapat memiliki bahan untuk mengevaluasi program kerjanya," begitu kata Eko Alberto. (*/Naf)