‘Jika Ada yang Mengatasnamakan Demokrat Sulbar, Saya Tempuh Jalur Hukum’

Wacana.info
Ketua DPD Demokrat Sulbar, Suhardi Duka Saat Menghadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Sekretariat DPD Demokrat Sulbar Tahun 2017 yang Lalu. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--"Baik, saya terima menjadi Ketua Umum Demokrat,". Kepala Kantor Staf Kepresidenan, via telpon pun menerima amanah itu via sambungan telpon seperti dikutip dari Kompas.com.

Di forum Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (5/03). Lewat KLB yang dipimpin oleh Jhoni Allen Marbun itu, Moeldoko terpilih secara dengan menggunakan voting berdiri oleh para peserta KLB.

Gelaran KLB tersebut merupakan ujung dari isu penggulingan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari pucuk pimpinan partai Demokrat. Dan seperti yang telah ramai diisukan sebelumnya, Moeldoko yang di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu sempat menjabat Panglima TNI tersebut memang didudukkan sebagai ketua umum partai Demokrat di forum KLB.

Legitimasi pelaksanaan KLB, berikut keputusan yang dihasilkannya itu jelas jadi hal yang ditolak dengan tegas oleh para pengurus dan kader Demokrat. Mayoritas dari pengurus, kader dan simpatisan partai berlambang bintang mercy itu masih tunduk dan patuh atas hasil Kongres ke V partai Demokrat V yang dilaksanakan di Jakarta pertengahan Maret 2020 lalu.

"Kami masih patuh pada hasil kongres ke V partai Demokrat. Selain AHY sebagai ketua umum hasil kongres tersebut, kami pun masih tetap tunduk dan patuh atas AD/ART paryai Demokrat yang disepakati di forum resmi itu," terang Ketua DPD Demokrat Sulawesi Barat, Suhardi Duka kepada WACANA.Info, Sabtu (6/03).

KLB berikut apa yang dihasilkannya, sambung SDK, jelas telah bertentangan dengan AD/ART, alias inskontitusional. Bertentangan dengan AD/ART dan Undang-Undang partai politik.

"Jelas, KLB itu tidak punya dasar hukum. Inskontitusional," sambung pria yang anggota DPR RI itu.

Ia berkeyakinan, pemerintah akan melihat kekisruhan yang terjadi di partai Demokrat itu bakal didudukkan pada aturan dan regulasi yang berlaku. Untuk itu, optimisme akan keabsahan hasil kongres ke-V partai Demokrat sekaligus delegitimasi pelaksanaan KLB.

"Mau legitimate bagaimana, KLB itu tidak satu pun ketua DPD yang hadir. Ketua DPC juga hanya berapa orang saja. Sementara syarat pelaksanaan KLB itu jelas, semua diatur dalam AD/ART partai," ujar Bupati Mamuju dua periode itu.

Baik pengurus DPD, maupun seluruh pengurus DPC partai Demokrat se Sulawesi Barat telah menegaskan kesetiaannya pada hasil kongres ke-V partai Demokrat. Termasuk penegasan untuk kepatuhan pada kepemimpinan AHY di partai yang didaftarkan secara resmi ke Departemen Kehakiman dan HMA RI pada 10 September 2001 itu.

"Tidak ada pengurus DPD dan DPC di Sulbar yang menghadiri KLB itu. Saya pun sudah mengantongi dokumen pernyataan kesetiaan para DPC se Sulbar kepada pengurus Demokrat hasil kongres ke-V. Dokumen dan pernyataan dalam bentuk video semua ada dan sudah kami kirimkan ke DPP. Jadi kalau ada yang mengatasnamakan pengurus Demokrat dari Sulbar yang hadir pada pelaksanaan KLB itu, maka dengan tegas saya katakan, saya akan tempuh jalur hukum," pungkas SDK, begitu Suhardi Duka akrab disapa. (Naf/A)