Maaf dan Terima Kasih dari Habsi Wahid di Ujung Masa Jabatannya

Wacana.info
Habsi Wahid (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--"Pertama, tentu saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarat Mamuju yang telah memberikan dukungan kepada kami bersama Pak Wakil Bupati,". Hal itu disampaikan Bupati Mamuju, Habsi Wahid usai rangkaian silaturrahmi akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju di tenda darurat halaman kantor Bupati Mamuju, Senin (15/02).

Iya, akhir masa jabatan. Baik Habsi Wahid, maupun Irwan Pababari bakal secara resmi mengakhiri masa jabatannya selaku Bupati dan Wakil Bupati Mamuju pada 17 Februarui 2021. Kepada WACANA.Info, Habsi Wahid sekaligud menghaturkan permohonan maafnya jika di lima tahun terakhir terdapar kekhilafan yang ia lakukan selama menahkodai pemerintahan di Kabupaten Mamuju.

"Dan juga permohonaan maaf kepada seluruh masyarakat bila ada yang tidak sesuai di hati mereka selama kami dalam menyelenggarakan pemerintahan," sambung Habsi Wahid, pria yang mantan Sekda Mamuju itu.

Hari di mana Habsi Wahid resmi melepas jabatan Bupatinya itu juga jadi momentum penting atas jalannya gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilukada Mamuju tahun 2020 yang ia ajukan. Rabu, 17 Februari pukul 13.00 WIB, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengagendakan pengucapan putusan atas gugatan PHPU yang diajukan pasangan Habsi Wahid-Irwan Pababari.

Habsi Wahid benar-benar mengapresiasi keputusan KPU Mamuju terkait penetapan hasil perolehan suara Pilkada Mamuju tahun 2020. Meski keputusan KPU tersebut tak menguntungkannya, Habsi mengaku menghargai apapun yang telah diputuskan oleh penyelenggara Pemilukada di Kabupaten Mamuju.

"Dan semua sudah kita ketahui bersama bahwa Alhamdulillah Tina-Ado yang jadi pasangan peraih suara terbanyak. Untuk itu kami mengucapkan selamat kepada mereka. Namun demikian, sistem demokrasi kita juga memberikan peluang bagi kami untuk mengajukan (gugatan). Kita sudah ajukan itu dan apapun hasilnya nanti, saya kira dari awal saya kembali mengucapkan selamat kalau toh itu (keputusan MK) berpihak kepada mereka (Tina-Ado)," urai Habsi Wahid.

Kepada seluruh elemen pemerintahan yang ada di Kabupaten Mamuju, Habsi meminta untuk tetap menunjukkan loyalitas dan kesetiaan penuh kepada siapapun yang akan dilantik untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati Mamuju periode selanjutnya. 

"Siapapun pejabat Bupati baru yang akan datang, mari kita berikan semua. Apa yang telah diberikan kepada saya, tentu juga harus diberikan kepada mereka," ucap dia.

Sekda Menuju Kursi Plh Bupati

Sekda Mamuju, H Suaib. (Foto/Manaf Harmay)

Merujuk ke surat resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, tanggal 3 Februari 2021, untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang masa jabatannya kepala daerahnya berakhir di Februari 2021, Mendagri menginstruksikan Gubernur untuk menunjuk Seretaris Daerah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati/Wakil Bupati. Hingga dilantiknya pejabatn Bupati dan Wakil Bupati.

Surat resmi yang diteken langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik bernomor 120/738/OTDA tersebut bikin kursi Plh Bupati/Wakil Bupati Mamuju bakal dijabat oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, H Suaib. Ditemui di sela-sela aktivitasnya, Suaib memilih irit komentar.

"Belum (belum tentu akan menjadi Plh Bupati/Wakil Bupati Mamuju). Sebab di salah satu diktum dalam surat Kemendagri itu juga dijelaskan bagi daerah yang tidak berlanjut agenda sidang sengketa di MK. Dan untuk itu, sampai sekarang saya belum dapat informasi. Yang pasti, begitu ada SK tentang Plh itu, yah saya akan jalani," tutur H Suaib.

Jaminan kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan jadi hal yang memang teramat sangat penting. Khususnya di tengah kondisi Kabupaten Mamuju yang masih dalam fase transisi usai berakhirnya masa tanggap darurat bencana akibat gempa bumi berskala M 6,2 yang terjadi bulan lalu.

Garansi kesinambungan roda birokrasi, utamanya dalam penanganan pasca bencana ditegaskan oleh H Suaib. Kata dia, pemerintah Kabupaten Mamuju sedang dalam tahap finalisasi pembentukan tim transisi penanggulangan darurat. 

"Insya Allah kami segera bekerja. Mungkin setelah diteken SK-nya oleh Bupati, besok kami langsung rapat dengan tim ini. (Naf/A)