“Agar Masyarakat Paham Regulasi”

Wacana.info
Sosialisasi Perda Oleh Firman Argo Waskito

MAMUJU—“Adalah hal yang sangat penting untuk mensosialisasikan setiap produk hukum kepada masyarakat. Agar masyarakat paham regulasi,”. Hal itu disampaikan anggota DPRD Sulawesi Barat, Firman Argo Waskito di sela-sela agenda sosialisasi Perda yang ia gelar di Mamuju, 22 November 2020.

Di hadapan sejumlah masyarakat yang hadir, Firman menjelaskan, Perda merupakan produk hokum yang dihasilkan oleh pemerintah provinsi Sulawesi Barat. Dalam hal ini kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.

“Untuk mengatur secara detail setiap isu yang dianggap penting bagi masyarakat. Karena ia jadi produk eksekutif dan legislative, maka wajib bagi kami di DPRD untuk mesosialisasikannya kepada masyarakat,” sambung Firman Argo, anggota DPRD Sulawesi Barat dari partai Demokrat itu.

Masih kata Firman, salah satu tujuan dari pembentukan Perda itu ialah untuk mengatur segala hal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Diperlukan tenaga, pikiran dan juga materil untuk menghasilkan satu Perda. Olehnya, ucap Firman, mensosialisasikannya ke masyarakat jadi hal yang wajib untuk dilakukan.

“Harapan kami tentu dengan sosialisasi Perda ini, masyarakat bisa lebih paham dengan aturan. Ujungnya tentu terwujudknya tatanan kehidupan masyarakat yang ideal,” pungkas Firman Argo Waskito. (ADV)