DPRD Sulbar Dorong Maksimalisasi Layanan Publik

Wacana.info
Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD dengan Eksekutif.

MAMUJU--DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar sidang paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan DPRD Sulawesi Barat tentang KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021. Sidang paripurna tersebut digelar di gedung DPRD Sulawesi Barat, Rabu (26/08/2020).

Ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi memimpin jalannya paripurna. Ia didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Sulawesi diantaranya Usman Suhuriah dan Abdul Halim.

Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar juga mwngikuti jalannya paripurna tersebut meski secara virtual. Sekprov Sulawesi Barat, Muhammad Idris sejumlah berikut sejumlah anggota DPRD Sulawesi Barat dan para pimpinan OPD juga tampak hadir pada paripurna itu.

Suraidah Suhardi dalam sambutannya menjelaskan, paripurna tersebut digelar untuk melanjutkan tahapan dari pembahasan APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah memasuki tahap penandatanganan kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Sebelumnya, KUA-PPAS ini sejak diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kepada DPRD telah dilakukan pembahasaan-pembahasan baik di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulbar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulbar dan rapat tingkat Komisi bersama OPD. 

"Sebagaimana program prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tahun 2021, kami berharap maksimalisasi layanan publik dan peningkatan perekonomian untuk kesejahteraan masyarakat Provinsi Sulawesi Barat dapat lebih baik lagi. Apalagi dalam menghadapi masa pandemi saat ini," harap Suraidah Suhardi.

"Sekaligus pada kesempatan ini kami sampaikan kepada Bapak Gubernur dan jajarannya agar segera menyusun nota keuangan dan Rancangan APBD tahun Anggaran 2021 untuk dibahas bersama di DPRD. Upaya ini kami harapkan sebagai bentuk sinergitas bersama antara eksekutif dan legislatif agar durasi yang dipersyaratkan oleh regulasi bisa terpenuhi secara substansial dalam hal rangkaian penyusunan APBD," demikian Suraidah Suhardi.

Sementara itu, Anggota DPRD Sulawesi Barat, Firman Argo Waskito berharap, fokus arah kebijakan pemerintah dalam Rancangan APBD tahun 2021 agar senantiasa berfokus pada dua poin utama.

"Pertama bagaimana menjaminkan kondisi kesehatan masyarakat utamanya di tengah pandemi ini. Serta secara bersamaan bagaimana kita untuk menggerakkan kembali sektor ekonomi masyarakat yang belakangan cukup terpuruk lantaran dihantam pandemi," sumbang Firman Argo.

Terpisah, Muhammad Idris yang mewakili Gubernur dalam sambutannya mengapresiasi atas langkah dan upaya DPRD Sulawesi Barat itu.

"Perkenankan saya mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya atas dukungan para anggota dewan yang terhormat yang tergabung dalam Badan Anggaran untuk menyelesaikan pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) sekaligus pembahasan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagaimana yang telah kita saksikan bersama," ucap dia.

Lebih lanjut Idris menjelaskan, setelah melalui proses ini, selanjutnya akan disusun dan disampaikan Ranperda tentang APBD Tahun 2021 dan kemudian disepakati sesuai tahapan yang telah ditentukan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021.

"Yakni paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir dan atau sebelum tanggal 30 November 2020. Agar seluruh kebijakan-kebijakan dari pembahasan ini harus segera dinikmati seluruh masyarakat Provinsi Sulawesi Barat melalui program Prioritas Anggaran untuk Pembangunan yang kita tetapkan pada tahun anggaran 2021," tutup Muhammad Idris. (ADV)