Tiga Hari Pelaksanaan Kampanye, Masing-masing Paslon Masih Melanggar Protokol Kesehatan

Wacana.info
Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--KPU RI sampai harus menerbitkan beberapa aturan baru untuk melakukan penyesuasian atas penyebaran virus corona yang belum juga mereda. Tahapan Pemilukada yang harus dilaksanakan di tengah pandemi ini bikin penerapan protokol kesehatan jadi hal yang wajib dipenuhi oleh masing-masing pihak.

Sayangnya, dari pantauan Bawaslu Kabupaten Mamuju, belum satu pun pasangan calon yang taat aturan tentang penerapan protokol kesehatan. Setidaknya di tiga hari terakhir pelaksanaan tahap kampanye Pemilukada Mamuju tahun 2020.

"Pantauan kami, berdasarkan laporan hasil pengawas kami di tingkat kecamatan maupun desa, memang setelah kita lihat laporan di form A maupun kiriman dokumentasi, memang masing-masing tim dan Paslon yang berkampanye masih lalai dalam penerapan protokol kesehatan," ungkap Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin yang ditemui usai Rakor tahapan kampanye yang dipusatkan di sekretariat Bawaslu Mamuju, Selasa (29/09).

Selain itu, Rusdin pun mengingatkan masing-masing pasangan calon untuk memasukkan surat resmi ke pihak kepolisian sebelum pelaksanaan kampanye di titik tertentu. Menurut Rusdin, hal yang bersifat wajib itu nyatanya belum juga dilakukan oleh masing-masing pasangan calon, setidaknya di tiga hari terakhir pelaksanaan kampanye.

"Ini baru kita clear-kan malam ini. Kalau beberapa hari kemarin memang tidak ada pemberitahuan ke pihak kepolisian. Tapi setelah Rakor ini, mulai besok hal itu sudah mulai diwajibkan. Kalau di Bawaslu, selama ini kami belum mendapat tembusan untuk pelaksanaan kampanye," sambung dia.

Rakor tahapan kampanye di Bawaslu Mamuju hari itu selain dihadiri oleh LO masing-masing pasangan calon, juga dihadiri oleh sejumlah pihak terkait lainnya. Mereka diantaranya Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang, perwakilan Polresta Mamuju, perwakilan Kodim 1418 Mamuju, perwakilan Kejaksaan Negeri Mamuju, serta dari Satgas Covid-19 Kabupaten Mamuju. 

"Mulai besok, penerapan sanksi berupa teguran maupun pembubaran aktivitas kampanye sudah mulai kami lakukan. Tapi kan kami terlebih dahulu harus melakukan upaya pencegahan dulu. Kami menyampaikan, mengkoordinasikan beberapa hal. Termasuk yang terkait dengan pelaksanaan kampanye. Apalagi ini merupakan hal yang baru yang kita lakukan bersama. Jadi yang paling penting adalah penyesuaian dan kesesuaian terhadap beberapa aturan khususnya penerapan protokol kesehatan itu," pungkas Rusdin. (*/Naf)