Dirut RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo: Status Kesehatan Harus Dinyatakan Oleh Tim yang Berkompeten

Wacana.info
Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang, Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin bersama Dua Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Pilkada Mamuju Tahun 2020. (Foto/Manaf Harmay)

MAKASSAR--Usai pemeriksaan psikologi, seluruh bakal calon Kepala Daerah untuk Pemilukada tahun 2020 mengukuti sosialisasi pemeriksaan kesehatan yang dipusatkan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kamis (10/09) malam. Sosialisasi tersebut dimanfaatkan oleh tim dokter dari pihak Rumah Sakit untuk menjelaskan beberapa poin penting yang mesti diketahui oleh para bakal calon terkait pemeriksaan kesehatan.

Seluruh bakal pasangan calon Kepala Daerah di empat Kabupaten yang akan ber-Pemilukada tahun 2020 ini turut hadir pada agenda tersebut. Termasuk dua bakal pasangan calon Kepala Daerah Kabupaten Mamuju; Sutinah-Ado dan Habsi-Irwan. Dikutip dari kpu-mamuju.go.id, aroma rivalitas di antara kedua bakal pasangan calon tersebut nyaris tak terasa malam itu. Mereka justru terlihat sangat akrab satu sama lain. 

Sebelum sosialisasi dimulai, beberapa kali kedua bakal pasangan calon Kepala Daerah itu terlibat pembicaraan, diselingi canda tawa.

Tim dokter dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Wahidin Sudirohusodo memberi garansi tentang kualitas dari hasil pemeriksaan kesehatan yang diikuti oleh para bakal calon. Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Wahidin Sudirohusodo, Dr. dr. Khalid Saleh, Sp.PD-KKV, FINASIM, M. Kes menjamin, segala proses pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tim dokter bebas dari intervensi apapun, dari manapun.

"Status kesehatan itu harus dinyatakan oleh tim yang kompeten dan memiliki kredibilitas yang tinggi di bidangnya masing-masing. Pelaksanaannya dilakukan tim yang independen dan harus melalui kriteria yang telah ditentukan oleh PB IDI," ucap dr. Khalid Saleh.

Lebih jauh, ia menguraikan, Kepala Daerah adalah warga negara pilihan yang mekiliki tanggungjawab besar. Sehingga diperlukan kondisi kesehatan yang baik, jasmani dan rohani. Pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya kemungkinan disabilitas yang memungkinkan pejabat terganggu dalam menjalankan aktivitasnya. 

"Tidak harus bebas dari penyakit. Setidaknya mereka harus dapat melakukan kegiatan fisik sehari-hari tanpa hambatan dalam lima tahun ke depan. Kesehatan jiwa yang sehat dalam menganalisis kebijakan termasuk dalam eksekusinya," sambung dia.

Apapun hasil dari pemeriksaan kesehatan itu, selanjutnya akan diserahkan ke masing-masing bakal pasangan calon Kepala Daerah, serta ke masing-masing KPU.

"Untuk dijadikan pertimbangan dalam mengambil keputusan," begutu Dr. dr. Khalid Saleh, Sp.PD-KKV, FINASIM, M. Kes. di awal sosialisasi.

Sementara itu, Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang menyebut, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan jasmani bagi para bakal pasangan calon dimulai pada pukul 07.00 pagi.

"Semua rangkaian pemeriksaan kesehatan itu hasilnya akan diserahkan langsung ke KPU Kabupaten dan masing-masing Paslon pada tanggal 12 Septmeber 2020," sebut Hamdan Dangkang yang pada agenda sosialisasi tersebut didaulat untuk mewakili KPU Provinsi Sulawesi Barat.

Hamdan mengaku, KPU belum bisa berkomentar banyak terkait rangkaian pemeriksaan kesahatan yang sedang dijalani oleh para bakal pasangan calon Kepala Daerah itu. 

"Untuk saat ini, rangkaian pemeriksaan kesehatan itu masih jadi gawean tim kesehatan dari pihak rumah sakit, IDI, Himpsi dan BNN," pungkas Hamdan Dangkang.

Tak sekadar mengikuti materi sosialisasi pemeriksaan kesehatan saja, di momen yang sama, para bakal pasangan calon juga diambil sampel urine-nya. BNN Sulawesi Barat yang berkewenangan untuk agenda tersebut hendak memastikan bahwa seluruh bakal pasangan calon Kepala Daerah bebas dari Narkoba. (*/Naf)