Sutinah-Ado Sungkem ke Orang Tua, Habsi-Irwan Diarak Pakai ‘Bendi’

Wacana.info
(Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Dua bakal pasangan calon Kepala Daerah untuk Pemilukada Mamuju tahun 2020 resmi mendaftarkan diri di KPU, Sabtu (5/09). Pasangan Sutinah-Ado Mas'ud di pukul 09.00 Wita, menyusul setelahnya duet Habsi-Irwan sekira pukul 14.00 Wita.

Oleh KPU Mamuju, syarat pencalonan berikut syarat calon dari kedua bakal pasangan calon tersebut dinyatakan lengkap (sembari menunggu perbaikan dokumen pencalonan dari PKS). Sebelum benar-benar menginjakkan kaki di sekretariat KPU Mamuju, kedua bakal pasangan calon tersebut melakoni semacam agenda khusus nan unik.

Bakal pasangan calon Sutinah-Ado tampak meminta restu ke orang tua sebelum menuju KPU. Di kediaman Suhardi Duka (ayah Sutinah), baik Sutinah maupun Ado Mas'ud mengejewantahkan permintaan doa restu tersebut dengan sungkem ke Suhardi Duka; Anggota DPR-RI yang juga ketua DPD Demokrat Sulawesi Barat itu.

Sutinah-Ado saat Meminta Restu Orang Tua Sebelum Mendaftar ke KPU. (Foto/Istimewa) 

"Pada setiap gerak dan langkah kami ada doa dan harapan dari orang tua, doa dan harapan tentang segala yang terbaik. Doa, harapan, restu serta dorongan orang tua yang ada di Mamuju mulai dari ujung Tappalang menuju luas pulau Balabalakang, di tinggi gunung Sandapang Kalumpang hingga di penghujung Tommo. Semua doa, restu, harapan dan dorongan itulah yang berubah menjadi energi bagi kami, energi untuk mewujudkan Mamuju keren," ujar Sutinah Suhardi.

Hal unik lainnya juga dipertontonkan bakal pasangan calon Habsi-Irwan. Keduanya sempat diarak menggunakan kendaraan tradisional (dokar atau 'bendi' dalam bahasa daerah). Mengintari beberapa ruas jalan di kota sekaligus menyapa warga Mamuju sebelum mengisi buku registrasi pendaftaran saat tiba di sekretariat KPU Mamuju.

Habsi Wahid yang Sempat Diarak Menggunakan Dokar Sebelum Mendaftar ke KPU. (Foto/Facebook)

Oleh KPU Mamuju, berkas pencalonan maupun berkas calon oleh keduanya dinyatakan lengkap. Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang menjelaskan, berkas pencalonan Sutinah-Ado dan Habsi-Irwan telah sesuai dengan aturan pencalonan yang berlaku.

Meski di sisi lain, terdapat satu catatan penting yang mesti diperbaiki dalam dokumen pencalonan yang dimasukkan oleh PKS. Dokumen pencalonan PKS yang di Pemilukada Mamuju tahun ini mengusung paket Sutinah-Ado, wajib diperbaiki.

"Jadi pada prinsipnya semua dokumen pencalonan dan syarat calon sudah lengkap. Hanya saja, dokumen syarat pencalonan yang dimasukkan PKS kami nyatanya tidak sah pada saat mereka mendaftar," beber Hamdan Dangkang.

Dinyatakan tidak sah, sebab dokumen pencalonan yang dimasukkan PKS nyatanya berbeda. Antara nama bakal calon Kepala Daerah yang tertuang dalam dokumen PKS yang disetor, berbeda dengan dokumen kependudukan yang dimiliki oleh bakal calon Kepala Daerah yang bersangkutan. 

"B1-KWK yang dimasukkan PKS berbeda dengan identias nama dari sang calon yang tertuang di KTP elektroniknya. Di B1-KWK PKS tertulis Sutinah Suhardi, namun di KTP yang bersangkutan tertulis Sitti Sutinah Suhardi. Makanya kami nyatakan tidak sah," sambung Hamdan.

Hamdan memastikan, kubu Sutinah-Ado dan PKS masih punya waktu untuk memasukkan perbaikan dokumen pencalonan. Setidaknya hingga batas akhir masa pendaftaran bakal pasangan calon di hari Minggu, 6 September 2020 pukul 24.00 Wita.

"Dan informasi yang kami peroleh, besok Sutinah-Ado dan juga PKS akan memasukkan perbaikan dokumen pencalonan," tutup Hamdan Dangkang. (*/Naf)