Nasib Tenaga Kontrak di Pusaran Pilkada Tahun 2020

Wacana.info
Ilustrasi. (Foto/Net)

MAMUJU--Para kandidat bakal calon kepala daerah di Kabupaten Mamuju memberi perhatian khusus kepada nasib tenaga kontrak. Jelas bahwa memperjuangkan nasib tenaga kontrak adalah salah satu senjata utama yang boleh jadi bakal mendongkrak popularitas sekaligus elektabilitas dari masing-masing bakal calon.

Di tengah kian panasnya suhu Pemilukada Mamuju tahun 2020, nasib tenaga kontrak belakangan jadi poin utama yang menjadi perhatian, bagi oleh pasangan Habsi Wahid-Irwan Pababari, maupun penantangnya duet Sutinah Suhardi-Ado Mas'ud. Keduanya berkomitmen untuk jadi yang terdepan dalam hal peningkatan kesejahteraan para tenaga kontrak yang ada di tubuh birokrasi pemerintah kabupaten Mamuju.

Saat menerima SK rekomendasi pencalonan dari PKS, Sabtu (29/08), Ado Mas'ud membeberkan strategi utamanya dalam memperjuangkan nasib tenaga kontrak. Salah satunya dengan menambah upah bagi para tenaga kontrak.

"Dari pengalaman di DPRD, upah tenaga kontrak kita memang rendah. Saya dan Ibu Tina sudah garis bawahi itu. Nantinya kita akan tingkatkan lewat komunikasi dengan Menpan RB, Pak Tjahjo Kumolo. Komunikasi kita baiklah ke sana, apalagi satu partai," ungkap Ado Mas'ud.

Ado Mas'ud. (Foto/mandarnews.com)

Hal lain yang juga disorot oleh Ado adalah kebijakan pengurangan tenaga kontrak yang dilakukan oleh pemerintayh kabupaten Mamuju. Ia mengakun prihatin dengan langkah itu. Menurut ketua DPC PDI Perjuangan Mamuju ini, efisiensi anggaran yang dijadikan alasan atas lahirnya kebijakan tersebut sama sekali tak masuk akal.

"Tidak manusiawi dan menunjukkan ketidakmampuan pemerintah daerah dalam mengelola pemerintahan. Kita akan siapkan skema, dengan meminta kebijaka Kemenpan RB untuk kembali merekrut teman-teman tenaga kontrak yang sempat diputus itu. Mereka kan butuh pekerjaan untuk menghidupi keluarga, jika diberhentikan kasihan. Jadi untuk teman-teman tenaga kontrak yang diberhentikan, mohon disimpan baik-baik SK nya, biar nanti kita rekrut kembali," demikian Ado Mas'ud.

Sementara itu, bakal calon Bupati Mamuju, Habsi Wahid dengan tegas menolak anggaran yang menyebut rezim pemerintahannya tak pro terhadap kesejahteraan para tenaga kontrak. Dalam orasi politiknya di malam deklarasi koalisi kerakyatan di d'Maleo hotel Mamuju, Minggu (30/08), Habsi menegaskan, pihaknya justru akan berjuang demi jaminan kesejahteraan bagi para tenaga kontrak.

"Itu nonsense saudara-saudara sekalian. Tidak benar itu. Bahkan kami akan meningkatkan kesejahteraan, meningkatkan insentif bagi tenaga kontrak ketika kami terpilih," ucap Habsi Wahid di hadapan ratusan tamu unadangan deklarasi koalisi kerakyatan.

Deklarasi Koalisi Kerakyatan. (Foto/Facebook)

Menambah insentif bagi tenaga kontrak, jadi salah satu langkah yang akan ditempuh oleh Habsi Wahid. Itu jika di Pemilukada 9 Desember 2020 nanti mayoritas masyarakat Mamuju kembali memberi amanah kepadanya untuk melanjutkan kepemimpinan di ibu kota Provinsi Sulawesi Barat ini.

YS, Diberhentikan Setelah 12 Tahun Mengabdi

Malang nian nasib YS, seorang tenaga kontrak yang terakhir mengabdikan diri di Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju. Tanpa alasan yang jelas, nama perempuan berusia 50 tahun itu tiba-tiba hilang di daftar tenaga kontrak beberapa waktu lalu.

Mirisnya, ia diberhentikan setelah mengabdi selama 12 tahun di pemerntahan. Dalam pengakuannya, YS pernah dihubungi langsung oleh Kadis perdagangan dan diberitahu jika ia berikut dua orang temannya tetap masuk atau terdaftar sebagai tenaga kontrak.

"Tapi setelah pergi ka mau terima SK, tidak ada namaku. Dia bilang (Kadis perdagangan Kabupaten Mamuju), ada ji namamu, saya bilang iya, sekalinya keluar SK, ternyata tidak ada. Saya mengabdi sejak tahun 2009, sakit hati ka dek dikasi keluar ka," keluh YS.

"Sakti hati ka. Terus terang, langsung tidak ada namaku," sambung dia.

Setelah sadar bahwa ia diberhentikan, YS tak lagi melakukan upaya apapun. Tak lagi ada di benak YS untuk meminta penjelasan ihwal alasan pemberhentiannya itu.

"Tidak mau maka pergi menghadap- menghadap. Seakan-akan saya tidak direspon. Begitu perasaan ku. Ya begitulah hidup dek," begitu kata YS.

Terpisah. Kadis Perdagangan Kabupaten Mamuju, Imelda Pababari menjelaskan, terdapat alasan utama bagi ia hingga tak mencantumkan nama YS di daftar usulan tenaga kontrak di Dinas Perdagangan Mamuju. Itu setelah ia menerima permintaan resmi dari Sekda Mamuju di Bulan Januari 2020 tentang data tenaga PTT dalam waktu terbatas.

"Jadi tenaga kontrak itu, tidak ada aturan dek. Tidak ada yang mengatur tenaga kontrak. Yang mengatur itu PNS, kita tidak bisa memecat sembarang," terang Imelda, Senin (31/08).

Kadis Perdagangan Mamuju, Imelda Pababari. (Foto/mamujukab.go.id)

Sejak menjabat Kadis Perdagangan Kabupaten Mamuju, Imelda mengaku banyak menerima informasi tentang sepak terjang YS selama mengabdi. Bahkan dalam pengamatannya sendiri, YS di mata Imelda tak memberika kontribusi apa-apa di lingkungan kerja.

"Saya panggil (staf), lalu saya tanyakan ini Ibu YS bagaimana. Dia bilang cuma datang, duduk aja. Kerja kalau ada pekerjaan dikerja, pulang belum jam kantor sudah pulang. Itu salah satu penilaiannya," ungkap dia.

"Yang ke dua, saya masuk sejak bulan Sepuluh (tahun 2019). Saya jarang ketemu, saya belum ada jabatan di situ. Tapi saya sudah melihat dan menilai, oh ini yang layak, ini yang tidak," bebernya.

Pertemuan resmi Imelda dengan YS baru terjadi saat saudara kandung Wakil Bupati Mamuju, Irwan SP Pababari itu duduk di jabatan Sekretaris Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju. Dari sana, penilaian terhadap kinerja YS di mata Imelda pun kian buruk.

"Saya perhatikan, dia cuma datang saja. Datang, duduk, nelfon, nggak ada pekerjaan. Jadi kalau sefikir saya, pegawai negeri aja kerja, apalagi kalau tenaga kontrak. Tenaga kontrak kan kita tidak pekerjakan secara cuma-cuma," kata Imelda.

Setelah resmi di jabatan Kadis Perdagangan, serta surat resmi Sekda ia terima, nama YS pun tak lagi diakomodir. Alasannya, seperti yang diuraikan di atas.

"Saya tidak ada memecat. Cuman saya masuk di sini dimintakan data. Karena bunyinya di situ waktu terbatas. Sehingga saya Kepala Dinas kan ada juga maksudnya kami yang dinas mengetahui apakah ini ibu bisa atau tidak saya pakai. Bukan dipakai dalam artian apa ya dek. Apakah dia ada potensi (maksudnya). Semua orang ada potensi, tetapi selama saya ada di dalam sini saya menilai sendiri," terangnya.

Berdasarkan surat resmi dari Sekda Mamuju itu, dari 33 orang tenaga kontrak yang adi di Dinas Perdagangan, kini tersisa 18 orang saja. Itu karena Kinerjanya dinilai baik.

"Kalau tidak bekerja. Jangankan tidak bekerja dek, tidak masuk saja satu hari saya tidak kasi gaji fullnya. Saya kasih masuk di Kasda, saya tidak cairkan. Saya tidak mau kehadirannya saja mereka," tegas Imelda.

"Dia (YS) sendiri pernah datang ke saya. Saya minta maaf karena tidak bisa saya pertahankan. kata ibu (YS), iye nak karena saya juga sering jualan. Lalu saya bilang fokus meki ke jualan ta, supaya kita tidak terbagi. Karena namanya juga kantor kan ada aturannya," pungkas Imelda Pababari. (*/Naf)