Layanan Pengaduan Dilaunching, Rahmat: Mendekatkan Pelayanan ke Masyarakat

Wacana.info
Launching Call Center Layanan Pengaduan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Provinsi Sulawesi Barat. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Provinsi Sulawesi Barat melaunching call center layanan pengaduan, Selasa (25/08). Pada pelaksanaannya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Provinsi Sulawesi Barat menggandeng Ombudswan perwakilan Provinsi Sulawesi Barat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Rahmat Sanusi menyebut, launching call center layanan pengaduan itu merupakan upayanya untuk semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Dengan layanan ini, masyarakat bisa mengadukan sekelumit persoalan yang mereka temui kepada pemerintah. Prinsipnya adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,"papar Muhammad Rahmat Sanusi.

Secara teknis, layanan pengaduan yang dilaunching itu merupakan upaya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Provinsi Sulawesi Barat untuk melakukan perbaikan layanan kepada masyarakat. Khususnya terkait masalah pengaduan baik perizinan maupun non perizinan.

"Layanan pengaduan ini terintegrasi langsung ke Kementerian PAN-RB sebagai pembina pelayanan publik nasional. Termasuk ke Ombudsman sebagai Lembaga pengawas pelayanan publik," terang Kabid Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Provinsi Sulawesi Barat, Stephanus Buntu Madika.

Untuk layanan tersebut, masyarakat cukup dengan mengirim SMS ke nomor 1708  dengan Format SULBAR (spasi) Aduan. Atau melalui website www.sulbar.lapor.go.id, termasuk WhatsApp Ke 0823-4898-4041.

"Misalnya ada persoalan tambang. Itu bisa langsung disampaikan ke kami. Meski setiap laporan yang masuk ke kita itu akan kita saring. Yang juga akan terkoneksi ke Kemenpan-RB dan juga Ombudsman," demikian Stephanus Buntu Madika. (ADV)