Proses Coklit Data Pemilih di Mamuju Bisa Diakses, Ini Penjelasan KPU

Wacana.info
FOTO/kpu-mamuju.go.id

MAMUJU--Masa pemutakhiran data pemilih berlangsung sejak 15 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020. Saat ini para Petugas Pemutakhiran Data pemilih (PPDP) sedang melaksanakan tugasnya melakukan coklit ke rumah-rumah warga.

Publik pun dapat mengertahui progres pencoklitan tersebut. KPU Mamuju membuka data tersebut dengan menampilkan pergerakan pencoklitan untuk di 11 kecamatam se kabupaten Mamuju.

Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang menjelaskan, langkah tersebut ditempuh untuk mengevaluasi kerja PPDP melalui masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Mengetahui kendala yang ditemui di lapangan untuk kemudian mencari solusinya.

"Biar publik tahu berapa jumlah pemilih yang sudah dicoklit. Kami pun memanfaatkannya sebagai alat evaluasi atas kinerja petugas kami di lapangan. Ini penting, sebab pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan Pilkada yang sangat krusial. Penting untuk menghasilkan data pemilih yang berkualitas, tentu akan sangat ditentukan oleh pencoklitan yang dilakukan petugas kami di lapangan," papar Hamdan seperti dikutip dari laman kpu-mamuju.go.id, Rabu (22/07).

(Foto screenshot/kpu-mamuju.go.id)

Lewat website resmi KPU Mamuju, publik bisa mengetahui jumlah pemilih yang tekah dicoklit untuk tiap-tiap kecamatan. Hingga Rabu 22 Juli 2020 pukul 13.45 Wita, kecamatan Tapalang jadi yang terdepan dalam menyelesaikan proses coklitnya dengan persentase 41 Persen, disusul Mamuju dengan 36 Persen, serta kecamatan Papalang di urutan ketiga dengan 29 Persen.

(Foto screenshot/kpu-mamuju.go.id)

"Sampai saat ini, belum ada kendala yang berarti yang dilaporkan PPDP. Kecuali kondisi alam saja, karena lagi musim hujan. Hanya kecamatan Kalumpang yang memang masih kosong. Karena model pelaporan dari PPK itu via WhatsApp ke kami. Kepada PPDP, kami sudah memberi targtet untuk menyelesaikan proses coklit di lima sampai 10 rumah tiap hari," terang dia.

Sementara itu, Komisioner KPU Mamuju divisi perencanaan, data dan informasi, Asriani menambahkan, data yang dijadikan acuan pada proses pemutakhiran data pemilih ini bersumber dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri, termasuk penambahan jumlah pemilih pemula yang kesemuanya telah dicermati dengan menyandingkan jumlah DPT terakhir Pemilu 2019.

"Itulah yang masuk di form A-KWK yang saat ini sedang dimutakhirkan kembali dengan melakukan pencoklitan oleh PPDP secara langsung di rumah-rumah warga," sumbang Asriani. (*/Naf)