Rahmat Sanusi Bertemu Aras Tammauni, Ini yang Dibincang

Wacana.info
Foto: Pertemuan Rahmat Sanusi dengan Aras Tammauni/Dokumentasi Kesbangpol Sulbar

MATENG--Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Rahmat Sanusi menemui Bupati Mamuju Tengah, Aras Tammauni di ruang kerjanya, Kamis (16/07).

Bersama Rahmat pada kunjungan tersebut diantaranya; Kabag Otda, Biro Pemerintahan Setda provinsi Sulawesi Barat, H Ikhsan Mustari, Kabid Politik, Badan Kesbangpol provinsi Sulawesi Barat, Qamaruddin Kamil, Kasubid Kelembagaan, Partai Politik dan Fasilitasi Pemilu, Badan Kesbangpol provinsi Sulawesi Barat, Barnawi, serta Staf Kewaspadaan Nasional, Badan Kesbangpol provinsi Sulawesi Barat, Rakhmat.

Memastikan kesiapan Pemkab Mateng untuk menggelar Pemilukada serentak tahun 2020 jadi agenda utama yang diusung Rahmat dan rombongan pada kunjungan tersebut. Khususnya terkait realisasi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Dikutip dari keterangan tertulis Badan Kesbangpol, apa yang dilakukan Rahmat Sanusi itu merupakan tindaklanjut dari instruksi Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri.

"Menginstruksikan kepada pemerintah provinsi melalui Badan Kesbangpol untuk mendorong dan memonitor terkait penyelesaian realisasi NPHD Pilkada 2020 kepada penyelenggara KPU dan Bawaslu, serta pengamanan," terang Rahmat Sanusi.

Selain itu, Rahmat pun berharap agar Pemkab Mateng telah benar-benar siap untuk mensukseskan Pemilukada yang kali ini di gelar di tengah pandemi covid-19.

"Agar memberikan dukungan dalam penerapan protokol kesehatan bagi penyelenggara Pilkada, KPU dan Bawaslu serta pihak keamanan karena pilkada serentak 2020 digelar di tengah pandemi covid-19," begitu kata Rahmat dalam keterangan tertulisnya.

Pemerintah kabupaten Mateng sendiri pada prinsipnya siap untuk mensukseskan Pemilukada serentak Desember tahun 2020 ini. Termasuk tentang kesiapan anggaran yang telah disepakati dalam bentuk penandatanganan NPHD kepada penyelenggara; KPU dan Bawaslu.

"Kami mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 kepada penyelenggara. Untuk KPU senilai Rp. 17 Milyar dan Bawaslu senilai Rp. 6,2 Milyar," papar Aras Tammauni.

Termasuk menjamin terselenggaranya seluruh tahapan Pemilukada dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan. Menurut Aras, disiplin serta konsisten dengan penerapan protokol kesehatan jadi hal yang terus disosialisasikan pemerintah saat ini.

"Walaupun kasus positif covid-19 di Mamuju Tengah kembali zero, kita harus tetap disiplin dan konsisten menjalankan protokol kesehatan. Terutama dalam pelaksanaan tahapan Pilkada serentak. Kami terus memberi imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan aktivitas, menggunakan masker sesuai dengan standar protokol kesehatan," tutup Aras Tammauni. (ADV)