Tentang Penolakan Warga Atas Jenazah PDP Covid-19 di Kalukku

Wacana.info
Warga Lingkungan Balatedong, Kelurahan Sinyonyoi, Kecamatan Mamuju Menolak Jenzah PDP Covid-19 Dimakamkan di Kompleks Pemakaman Setempat. (Foto/Yuda Hari Abri)

MAMUJU--Pria berinisial I, 34 tahun yang menyandang status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia di Rumah Sakit Regional provinsi Sulawesi Barat pada Selasa (5/05) dini hari. Jenazah I, oleh gugus tugas penanganan covid-19 diputuskan bakal dikebumikan di kompleks pemakaman di lingkungan Balatedong, kelurahan Sinyoyoi, kecamatan Kalukku, Mamuju.

Sayang seribu sayang, rencana tersebut urung terlaksana. Pasalnya, warga yang ada di sekitar kompleks pemakaman dengan tegas menolak jenazah I untuk dikebumikan di sana. Yuda Hari Abri, warga Kalukku kepada WACANA.Info mengurai, adalah hal yang keliru jika publik mempersepsikan penolakan tersebut sebagai bentuk tergerusnya sisi kemanusiaan warga, bukan itu.

"Jadi warga itu bukannya menolak mayatnya. Ada tiga poin yang disampaikan masyarakat setempat terkait proses pemakaman yang awalnya direncanakan bakal dilakukan di Sinyoyoi, Kalukku. Pertama karena yang bersangkutan bukan warga masyarakat Kalukku, kedua pasien akan dikebumikan dengan menggunakan protokoler covid-19 tanpa ada koordinasi kepada pemerintah setempat, ketiga kompleks pekuburan yang ada di sana bukanlah tempat pelarian sebab ada banyak lokasi pekuburan di kota Mamuju," beber Yuda.

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi dan Kabupaten Terjun Langsung Menggali Liang Lahad untuik Jenazah PDP yang Meninggal. Lokasinya di Kompleks Pemakaman Umum di Jalan Soekarno Hatta, Mamuju. (Foto/Istimewa)

Mempertimbangkan kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat, jenazah I akhirnya dimakamkan di kompleks pekuburan di jalan Soekarno Hatta Mamuju. Segala proses pemakaman dilakukan oleh gugus tugas penanganan covid-19 provinsi Sulawesi Barat bersama gugus tugas penanganan covid-19 kabupaten Mamuju.

Juru bicara gugus tugas penanganan covid-19 kabupaten Mamuju, Andi Rasmuddin menjelaskan,  I merupakan PDP yang sebelumnya dijemput oleh gugus tugas penanganan covid-19 di rumah kost yang bersangkutan di jalan Soekarno Hatta. Gugus tugas penanganan covid-19 sendiri telah berkoordinasi dengan Kapolsek setempat dalam memperlancar proses pemakaman I di kompleks pemakaman Sinyonyoi, kecamatan Kalukku.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mamuju, Andi Rasmuddin. (Foto/Humas Pemkab Mamuju)

"Namun dengan pertimbangan yang lebih bijaksana sembari mencari solusi terhadap lokasi pekuburan yang diakui Pemprov melalui juru bicara tim gugus tugas provinsi bahwa penempatan lokasinya masih dilakukan proses. Maka pemakaman jenazah di lakukan di jalan Soekarno Hatta," terang Andi Rasmuddin yang dihubungi via WhatsApp.

Tentang sikap sebagian masyarakat yang menggelar penolakan atas jenazah pasien covid-19, menurut Andi Rasmuddin juga terjadi di beberapa daerah lai. Ia menyebut diperlukan kesadaran bersama di antara semua pihak bahwa covid-19 merupakan bencana nasional yang perlu disikapi dengan lebih bijaksana.

"Komunikasi antara semua pemangku kepentingan ke masyarakat juga perlu lebih digalakkan lagi melalui pendekatan persuasif agar kondisi demikian tidak terus berulang," ujar dia.

"Dalam posisi ini kita tidak boleh saling menyalahkan, karena memang semua kita dalam kondisi psikologi yang belum menentu akibat serangan pandemi corona. Semoga situasi ini bisa segera pulih," tutup Andi Rasmuddin yang mantan penyiar radio itu.

Sosialisasi Harus Dimaksimalkan

Mensosialisasikan informasi yang jernih kepada masyarakat, utamanya terkait apa dan bagaimana proses pemakaman jenazah covid-19 memang sudah harus digalakkan. Sebab faktanya, masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa jenazah yang telah dikebumikan itu masih menyimpan potensi untuk menularkan virus ke orang lain. 

"Karena kesbikan yang luar biasa terkait penanganan covid-19 ini, yah sosialisasi itu memang kami akui masih kurang. Karena masyarakat sebenarnya ini belum memahami bahwa kalau sudah dikebumikan itu sudah tidak mungkin menular lagi. Gugus tugas, baik itu provinsi dan kabupaten memang perlu untuk mensosialisasikannya lagi," terang juru bicara penanganan covid-19 provinsi Sulawesi Barat, Safaruddin Sanusi yang dihubungi via sambungan telepon.

Tentang penolakan masyarakat di kecamatan Kalukku di atas, Safaruddin menjelaskan duduk perkaranya. Di akui Safaruddin, pihaknya memang sedikit terlambat dalam menentukan lokasi pemakaman. 

"Tadi baru ada surat pernyataan dari yang punya lahan itu bahwa lahan itu dihibahkan ke pemerintah dan digunakan untuk masyarakat umum. Masyarakat umum itu bukan cuma untuk orang di situ, tapi untuk siapa saja. Penyampaiannya tadi begitu," papar Safaruddin.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 provinsi Sulawesi Barat, Safaruddin Sanusi. (Foto/Humas Pemprov Sulbar)

Proses koordinasi yang telah dituntaskan gugus tugas provinsi terkait lahan pemakaman, kata Safaruddin, baru sampai ke pimpinan. Belum ke level bawah. 

"Jadi memang saat ini kita masih dalam tahap konsolidasi dulu mengenai lokasi pemakamannya. Ini kan baru keluar pernyatannya, jadi kita belum selesai. Ini persoalan administrasi saja, selain memang kita menunggu persetujuan pimpinan. Karena dalam rapat itu hari dikatakan sementara kita dalam pengurusan. Kalau seperti itu, saya kira bukan gagal koordinasi tapi memang masih dalam proses. Ini yang jadi masalah karena belum selesai proses administrasinya, sudah ada yang meninggal. Dan kewalahannya kita di situ," pungkas Safaruddin Sanusi. 

Percepat Penyediaan Lahan Pemakaman Khusus

Direktur Yayasan Marandang, Muhammad Ansari irianto. (Foto/Istimewa)

Lahan pemakaman khusus bagi jenazah covid-19 mestinya sudah harus disiapkan. Itu jika pemerintah hendak meredam gelombang penolakan masyarakat dengan berbagai alasan di balik itu semua. 

Direktur yayasan Marandang, Muhammad Ansari Irianto mengaku menerima informasi valid seputar porsi anggaran yang telah disiapkan pemerintah untuk membiayai ketersediaan lahan yang dimaksud.

"Baiknya segera direalisasikan itu. Tiap kabupaten idealnya sudah harus menyiapkan lahan khusus untuk jenazah yang terkait dengan virus corona ini. Kalau pun misalnya itu belum bisa direalisasikan segera, pemerintah sebaiknya tidak secara tiba-tiba menentukan lokasi pemakaman untuk jenazah covid-19. Harusnya berkoordinasi dulu dengan aparat di daerah, termasuk dengan warga di sekitar lokasi pemakaman," begitu kata Muhammad Ansari Irianto. (Naf/A)