Pandemi di Bulan Suci, Pria di Polman Ini Justru Jemput Ribuan Pil Koplo

Wacana.info
FB Warga Polewali yang Diamankan Petugas BNNK Polman. (Foto/Istimewa)

POLMAN--Entah apa yang merasuki pria berusia 23 tahun berinisial FB. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polman berhasil meringkus FB saat sedang menjemput paket kiriman ribuan pil koplo di salah satu kantor jasa pengiriman barang di kecamatan Wonomulyo, Polman, Senin (27/04).

Dari tangan FB yang diketahui berdomisili di Jalan Bahari Kelurahan Polewali itu, petugas berhasil mengamankan 3 Ribu obat pil koplo. 

Dikutip dari rilis media yang diterima WACANA.Info, Rabu (29/04), operasi penangkapan FB berawal dari informasi seputar dugaan adanya pengiriman paket barang yang akan diambil oleh seseorang di kantor jasa pengiriman barang di kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar. 

Operasi penangkapan pun dilakukan di bawah komando IPTU Sigit Nugroho. Saat berada di lokasi, petugas pun melakukan penyelidikan dengan cara control delivery terhadap orang yang akan mengambil kiriman tersebut.

"Pukul 12.00 Wita, paket mencurigakan tersebut tiba. Kemudian datang seorang pria inisial FB mengambil paket barang tersebut. Tanpa tunggu lama, ketika hendak meninggalkan lokasi depan (kantor jasa pengiriman barang, FB  ditangkap. Dan Setelah dibongkar, ternyata paket yang diambilnya berisi 3 Ribu ribuan pil koplo jenis 'Y' yang biasa juga disebut dengan pil boje," bunyi keterangan resmi tersebut.

Selanjutnya, FB berikut barang bukti diamankan di BNNK Polman untuk selanjutnya diserahkan kepada penyidik Balai Pengawasan Obat dan Makanan, BPOM Sulawesi Barat untuk proses hukum lebih lanjut. FB pun dijerat Undang-Undang No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

Kepala BNNK Polman, Syabri Syam menjelaskan, bahwa penyebaran obat terlarang di tengah pandemi wabah virus corona saat ini tentu sangat memprihatinkan.

"Seakan tak ada habisnya di daerah kita," ujar Syabri Syam.

Dampak negatif yang ditimbulkan dari pil koplo ‘Y’ itu, kata Syabri, sebenarnya bukan hal yang mengagetkan. Pil tersebut, sambung dia, memang digunakan untuk mengurangi efek samping dari obat antipsikotik pada pasien gangguan jiwa berat. 

"Kalau dalam kacamata medis, pil koplo ‘Y’ tersebut termasuk dalam jenis trihexyphenidyl," sambungnya.

Yang sangat disayangkan, hingga kini masih banyak oknum tak bertanggung jawab yang menyebarkan pil koplo tersebut. Parahnya lagi, jumlah obat yang disebarkan tak hanya puluhan, namun sampai ribuan.

Tak heran jika akhirnya peredaran pil koplo atau pil boje semakin cepat. 

"Membuat kita harus lebih waspada lagi. Dengan tidak mudah menerima barang asing dari orang lain dan juga tak sembarangan membeli obat di warung-warung kecil atau orang-orang tertentu. Ini dilakukan supaya kita terlindungi dari pengaruh obat-obatan terlarang. Kalau sudah terjerumus, akan lebih susah," pungkas Syabri Syam. (*/Naf)