Fraksi Partai Demokrat Tolak Bahas RUU Omnibus Law, Ibas Tarik Anggotanya

Wacana.info
Suhardi Duka. (Foto/Manaf Harmay)

JAKARTA--Fraksi partai Demokrat DPR RI dengan tegas menolak pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Bagi Demokrat, adalah hal yang tak manusiawi jika pembahasannya dilakukan di tengah pandemi covid-19 saat ini.

Fraksi Demokrat menilai, pandemi covid-19 mestinya mendorong semua pihak untuk lebih peka. pembahasan RUU yang tak terkait dengan penanganan covid-19 ditengah masyarakat yang sedang lapar akibat kehilangan pekerjaan dan menurunnya pendapatan pasca diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah hal yang sangat tidak etis.

Penolakan fraksi Demokrat atas pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja itu dibuktikan dengan langkah ketua fraksi partai Demokrat DPR RI, Edy Baskoro Yudhono yang menarik seluruh anggota fraksi Demokrat dari proses pembahasan. 

"Di sisi lain fraksi partai Demokrat menilai bahwa RUU tersebut hanya mengakomodir dan melindungi pengusaha besar dan mengabaikan hak-hak buruh dan pekerja lainnya," tutur anggota DPR RI dari fraksi Demokrat, Suhardi Duka dalam keterangan persnya, Rabu (22/04).

Suhardi Duka menambahkan, Undang-Undang seyogyanya memberi perlindungan bagi pihak yang lemah seperti UMKM dan pera pekerja dan buruh. Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, menurut ketua DPD Demokrat Sulawesi Barat ini, justru bikin mereka sudah besar dan kuat kian dilindungi dan dipermudah oleh pemerintah.

Jika RUU tersebut disahkan menjadi sebuah Undang-Undang, Demokrat melihat peluang terciptanya ketidakadilan dalam masyarakat utamanya dunia usaha bakal terbuka lebar. 

"Bagi kami di fraksi partai Demokrat, penanganan covid-19 adalah perioritas utama dan kami siap membantu pemerintah untuk bersama-sama menyelamatkan kesehatan rakyat dan membantu paket sembako untuk meringankan beban rakyat. Kami tidak ikut bertanggung jawab atas RUU Omnibus law Cipta Lapangan Kerja," pungkas Suhardi Duka. (*/Naf)