Cegah Penyebaran Covid-19, Otoritas Jasa Transportasi Wajib Perketat SOP

Wacana.info
Wakil Bupati Mamuju, Irwan Pababari Saat Memantau Bandara Tampa Padang Mamuju. (Foto/Humas Pemkab Mamuju)

MAMUJU--Memperketat Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam mencegahan penyebaran virus corona (covid-19) jadi hal yang mesti dilakukan oleh otoritas jasa transpormasi. Wakil Bupati Mamuju, Irwan Pababari menegaskannya dalam kunjungannya ke bandara, pelabuhan dan terminal yang ada di kabupaten Mamuju, Senin (23/03).

Kata Irwan, bandara, pelabuhan dan terminal adalah titik krusial yang mesti diwaspadai. Dari tempat itu mobilisasi orang bermula yang bukan tidak mungkin membawa virus.

Beberapa nama dari unsur Forkopimda, diataranya Dandim 1418, Kapolres Mamuju serta Kejari Mamuju, serta tim gugus percepatan penanganan virus corona turut mendampingi Irwan dalam kunjungannya tersebut. 

Hasilnya, ditemukan fakta bahwa masih terdapat area publik yang belum menerapkan SOP ketat dalam hal pencegahan penyebaran virus corona. 

"Mumpung kita masih zero kasus corona, kita harus pertahankan supaya virus ini jangan masuk ke Mamuju. Olehnya semua otoritas jasa transportasi sebagai pintu masuk dapat lebih ketat melakukan pengawasan," pinta Irwan. dikutip dari rilis Humas Pemkab Mamuju.

Kesadaran bersama di antara semua elemen masyarakat, termasuk pemerintah jadi hal yang wajib untuk diwujudkan. Salah satunya dengan menerapkan prinsip social distancing atau menjauhi segala bentuk perkumpulan dan menghindari pertemuan yang melibatkan banyak orang.

"Serta menjaga jarak antar manusia," pungkas Irwan Pababari. (*/Naf)