Tak Ada Kasus Covid-19 di Sulbar, Apa Itu ODP dan PDP ?

Wacana.info
Rombongan Jamaah Tabligh yang Singgah di Mamuju Disemprot Desinfektan. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--Tak ada kasus positif Covid 19 di Sulawesi Barat. Setidaknya itu yang dipaparkan Dinas Keseharan provinsi Sulawesi Barat, Jumat (20/03).

Meski begitu, tercatat sebanyak 153 orang yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP), plus satu orang dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di provinsi ke-33 ini.

Dari data yang diperoleh WACANA.Info disebutkan paling ODP terbanyak ada di kabupaten Polman dengan 45 orang. Menuyusul Majene dengan 42 orang, Mateng 35 orang, Mamasa 27 orang, Pasangkayu tiga orang, serta satu orang di kabupayten Mamuju.

Satu-satunya PDP di Sulawesi Barat ada di kabupaten Polman.

"kesimpulannya bahwa sampai dengan 20 Maret 2020, tidak ada kasus posiif covid 19 di wlayah provinsi Sulawesi Barat," demikian keterangan Dinas Kesehatan provinsi Sulawesi Barat.

Sumber Data: Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar

Hal yang penting untuk diketahui publik adalah tentang istilah ODP dan PDP di tengah upaya penanganan Covid 19. Tak sedikit orang yang dibuat panik lantaran sebatas melihat angka-angka di atas, tanpa mengetahui apa itu ODP dan PDP.

Masih dari informasi resmi yang disampaikan Dinas Kesehatan provinsi Sulawesi Barat, ODP adalah ia yang memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di luar negeri yang melaporkan penularan/transmisi lokal. Termasuk memiliki riwayat perjalanan di area penularan/transmisi lokal di Indonesia.

Sementara PDP ialah ia yang memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di luar negeri yang melaporkan penularan/transmisi lokal. Memiliki riwayat perjalanan di area penularan/transmisi lokal di Indonesia, serta menunjukkan gejala influenza sedang sampai berat menunjukkan gejala batuk, pilek, demam dan gangguan nafas seperti sesak.

Baik ODP dan PDP belum bisa dikategorikan positif Covid 19. Positif Covid 19 adalah ia yang memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di luar negeri yang melaporkan penularan/transmisi lokal. Memiliki riwayat perjalanan di area penularan/transmisi lokal di Indonesia. termasuk menunjukkan gejala influenza sedang sampai berat menunjukkan gejala batuk, pilek, demam dan gangguan nafas seperti sesak. 

Sulbar Berstatus Siaga

Pemerintah provinsi Sulawesi Barat memberlakukan status siaga untuk penanganan Covid-19. Mendirikan posko dan gugus tugas penanganan Covid-19 diharapkan jadi langkah yang bisa memberi dampak positif bagi upaya pencegahan virus tersebut.

Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar berharap, posko tersebut bisa segera beroperasi. Harapannya betul-betul optimal dalam menghadapi wabah yang telah mengglobal itu.

"Semoga bisa berjalan dengan tertib, 15 hari kedepan. Mudah-mudahan sudah ada suasana bahwa kita sudah bebas dari kondisi ini," ujar Ali dalam Rakor di Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang digelar Rabu, 18 Maret 2020, seperti dikutip dari Harian Radar Sulbar.

Kepala BPBD Sulawesi Barat, Darno Majid menambahkan, posko siaga akan tampil sebagai pihak yang menghimpun data terkait Covid-19, termasuk wilayah dan besaran paparan virus tersebut. Termasuk sektor kesehatan, terkait mobilisasi pasien, hingga pengolahan data dan informasi secara profesional dalam rangka menekan hoaks.

Rakor Penanganan Covid-19. (Foto/Kominfo Sulbar)

Pihak BPBD Sulawesi Barat mengajukan kebutuhan anggaran senilai Rp 175 Juta untuk membangun posko siaga Covid-19.

"Fungsi utama kanalisasi informasi, sikronisasi dan sinergitas seluruh unsur dalam menangani covid-19," papar Darno.

Lampu Hijau dari DPRD

Proposal anggaran yang diajukan BPBD di atas jelas tak termuat dalam batang tubuh APBD Sulawesi Barat tahun 2020. Karenanya, diperlukan political will dari semua pihak untuk mengakomodir permintaan anggaran tersebut.

Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Abdul Rahim menilai, pendirian posko dan gugus tugas penanganan Covud-19 di tengah masyarakat adalah hal yang mesti direalisasikan segera. Menurut Rahim, itu penting untuk menjamin kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi teror virus yang sudah semakin meresahkan.

"Perlu manajemen informasi agar tidak membuat publik kelihatan makin risau," papar Rahim.

Selain mendirikan posko sebagai langkah antisipatif, Rakor tersebut juga membahas kendala lain dalam menangkal penularan Covid-19 di Sulawesi Barat. Salah satunya diutarakan oleh Rahim yang juga menyoroti kendala sarana dan prasarana dalam menghadapi bencana non-alam ini.

Misalnya, tidak lengkapnya fasilitas isolasi RSUD Sulawesi Barat. Ia pun menyarankan agar segera dilakukan pembahasan bersama melakukan pergeseran anggaran untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Termasuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), dan pendeteksi tubuh.

"Soal anggaran DPRD sudah sepakat mendukung. Kami sepakat memberikan izin prinsip," pungkas Abdul Rahim. (*/Naf)