Kasus Penganiayaan di Papua, Polisi Diminta Usut Tuntas

Wacana.info
Yus Yunus (Kiri) Sebelum Tewas Dianiaya. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--Kasus penganiayaan di Nabire, Papua yang merenggut nyawa warga asal Polman, Yus Yunus kini jadi salah satu topik pembicaraan utama di Sulawesi Barat. Aparat kepolisian pun diminta agar tak tutup mata dan dengan segera mengusut tuntas kasus tersebut.

Kabid PTKP, HMI cabang Manakarra, Wahyu Abdu Mu'alif mengutuk aksi tak manusiawi yang dialamatkan kepada Yus Yunus, pria yang telah belasan tahun berktivitas di provinsi Papua itu. Ia mendesak pihak kepolisian untuk dengan segera memproses tindakan tersebut.

"Kami mendesak Kapolri dan Kapolda Papuan agar segera menuntaskan proses penyelidikan dan penyidikan kasus penganiayaan tersebut. Ini tidak boleh didiamkan," tegas Wahyu kepada WACANA.Info, Kamis (27/02).

Wahyu Abdu Mu'alif. (Foto/Istimewa)

Keterlibatan pemerintah daerah juga jadi poin penting bagi Wahyu. Menurutnya, baik pemerintah provinsi Sulawesi Barat maupun pemerintah kabupaten Polman sebaiknya melibatkan diri pada segala proses penyelesaian kasus penganiayaan yang terjadi pada hari Minggu, 23 Februari 2020 tersebut.

"Sebab bagaimanapun, Yus Yunus merupakan warga Sulbar yang bekerja di Papua," tutup Wahyu Abdu Mu'alif.

Hati-Hati Provokasi

Apa yang dialami oleh Yus Yunus di atas adalah murni aksi kriminal. Pihak berwajib dalam hal ini aparat kepolisian mesti segera turun tangan dalam menuntaskan kasus tersebut.

Direktur Lembaga Inspirasi dan Advokasi Rakyat (LIAR) Sulawesi Barat, Harun Mangkulangit menilai, penyelesaian kasus penganiayaan tersebut akan berdampak positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Pertama, kita harus melihat kasus yang terjadi di Nabire, Papua itu adalah murni kriminal. Sehingga kasus ini tidak berujung pada isu Sara yang akan semakin memperkeruh suasana," beber Harun.

Harun Mangkulangit. (Foto/Facebook)

Kepada publik, Harun juga mengajak agar kasus ini tetap didudukkan pada pijakan yang bijak. Bukan dengan semakin memperkeruh suasana, memprovokasi atau terprovokasi. Terelebih di tengah arus informasi yang saat ini seolah tak lagi dapat dibendung.

"Mari sama-sama menahan diri untuk tidak memperlebar masalah. Termaksuk diantaranya bijak dalam bermedsos. Sehingga fokus masalah kriminal yang terjadi dapat teratasi sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Dan bersama mendesak pihak kepolisian untuk menangkap pelaku sesegera mungkin," simpul Harun Mangkulangit. (Naf/A)