Kriteria Calon Ketua Golkar Sulbar, Ini Kata Ibnu dan Hamzah

Wacana.info
Ibnu Munzir dan Hamzah Hapati Hasan. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Sebanyak 12 suara akan akan diperebutkan di forum Musda DPD Golkar Sulbar yang rencananya bakal digelar Maret tahun ini. Hingga saat ini, sudah ada beberapa figur calon ketua Golkar Sulawesi Barat yang terus dibincang di berbagai forum.

Plt Ketua DPD Golkar Sulawesi Barat, Ibnu Munzir membeberkan kriteria calon ketua menurut AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO) yang berlaku di partai berlambang pohon beringin itu. Dua hal yang dijadikan poin penting oleh Ibnu tentang kriteria yang mesti dipenuhi oleh siapa saja figur yang menginginkan kursi prestisius di tubuh Golkar Sulawesi Barat tersebut.

Yang pertama, sang calon telah aktif beraktivitas di partai Golkar minimal selama lima tahun. Serta larangan bagi calon ketua Golkar memiliki keluarga di partai lain.

"Jadi begini, ada dua ketentuan. Ada PO ada ART (Anggaran Rumah Tangga). di ART itu mensyaratkan seorang calon ketua umum sudah aktif minimal lima tahun menjadi kader, itu ART. Kemudian PO ada mengatur hubungan ke atas ke bawah (larangan yang akan maju sebagai calon jika memiliki keluarga di partai lain), itu ada. Itu PO itu," beber Ibnu Munzir yang ditemui di sela-sela rapat pleno diperluas DPD Golkar Sulawesi Barat di d'Maleo hotel Mamuju, Sabtu (15/02).

Meski begitu, DPP punya kewenangan khusus dalam hal penentuan kriteria calon ketua DPD Golkar. Kata Ibnu, diskresi DPP Golkar dalam konteks ini hanya berlaku ketua DPD Golkar yang masih ingin duduk di jabatan itu.

"Nah ini supaya jangan gagal paham. Diskresi Ketua Umum itu terkait dengan calon ketua yang akan dua kali atau tiga kali, tapi capaian atau perolehan suara partainya menurun. Itu diskresi ada," ungkap Ibnu Munzir.

Tegas bagi Ibnu Munzir tentang batasan diskresi DPP Goklar dalam hal kriteria calon Ketua DPD Golkar Sulawesi Barat. Buktinya, sosok yang pernah menjadi ketua Pansus Undang-Undang pembentukan provinsi Sulawesi Barat itu sampai harus mengulang apa yang telah dikatakannya di atas.

"Dengar saya punya kata-kata tadi. Diskresi itu hanya untuk calon ketua yang mau kedua kali atau ketiga kali tapi perolehan suara partai di tempat dia memimpin itu tidak memenuhi target," tegas dia.

"Yang penting begini, DPD itu punya ketentuan. Partai ini punya aturan, ada AD/ART ada PO, nah itu yang jadi acuannya," tutup Ibnu Munzir.

(Plt Ketua DPD Golkar Sulbar, Ibnu Munzir)

Apa yang diuraikan Ibnu Munzir di atas senafas dengan suara mayoritas DPD II Golkar se-Sulawesi Barat. Sebelumnya diberitakan, ketua DPD II Golkar Mateng, Haderana menyebut ada pertalian yang cukup kuat di antara lima pengurus DPD II se-Sulawesi Barat dalam hal apa dan bagaimana nafas Golkar di masa mendatang.

"Kami sepakat, dari lima kabupaten kita ini harus seia sekata. satu A semua A di lima orang ini. Ada satu kabupaten yang di luar kendali kami. Yang pasti kami ini di DPD II kita sebuatnya 5 M; Matra, Mateng, Mamuju, Majene dan Mamasa. Siapapun yang berminat jadi ketua itu harus bersih. Soal ketika tidak ada dari ekstrenal yang bersyarat, maka kami dari lima orang itu Insya Allah salah satunya akan muncul," beber Haderana kepada WACANA.Info pertengahan Januari 2020 lalu.

Pandangan Berbeda dari Hamzah Hapati Hasan

Kewenangan DPP Golkar dalam mengintervensi Musda Golkar di Sulawesi Barat sangatlah besar. Itu disampaikan Sekretaris DPD Golkar Sulawesi Barat, Hamzah Hapati Hasan.

Berbeda dengan apa yang disampaikan Ibnu, menurut Hamzah, semua poin terkait kriteria calon ketua DPD Golkar Sulawesi Barat yang tertuang baik di AD/ART maupun di PO bisa dikesampingkan. Dengan catatan ada rekomendasi dari pengurus DPP Golkar.

"Itu semua bisa dianulir dengan rekomendasi dari DPP. Karena itu dimungkinkan, sepanjang mendapat rekomendasi dari pengurus pusat," ujar Hamzah Hapati Hasan.

Mantan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat itu mengurai, kriteria yang sudah pakem sesuai dengan AD/ART maupun PO, misalnya pernah mengabdi sebagai kader, atau yang lainnya bisa dimentahkan oleh kewenangan DPP lewat rekomendasinya kepada calon ketua di luar kriteria yang telah ditentukan.

"Jadi kriteria sudah jelas dalam AD/ART. Tetapi ada poin yang memungkinkan untuk dari luar kader partai Golkar, atau siapa saja yang misalnya sudah punya kartu anggota, seperti Pak Aras Tammauni, ada Pak Ali Baal, semua bisa. Sepanjang mendapat rekomendasi dari DPP. Dikunci dengan tadi, sepanjang ada rekomendasi DPP," sambungnya.

Sekretaris DPD Golkar Sulbar, Hamzah Hapati Hasan. (Foto/Manaf Harmay)

Ketimbang mendebat kriteria calon ketua DPD Golkar Sulawesi Barat, Hamzah lebih fokus pada apa dan bagaimana langkah yang seharusnya dilakukan oleh kader dan seluruh pengurus Golkar di provinsi ke-33 ini.

Harapannya, agar partai yang sejarahnya dimulai dari lahirnya Sekber Golkar di tahun 1964 itu tetap utuh. Tak tercerai berai hanya karena dinamika Musda.

"Kita di Golkar ini bagaimana kita membangun partai ke depan ini dengan kebersamaan. Golkar itu, tanpa ada kepemimpinan orang kuat di daerah, toh Golkar masih jadi pemenang kedua. Artinya Golkar masih mengakar di masyarakat. Tidak ada lagi Plt setelah Musda. Kita harapkan itu. Jangan lagi ada, artinya Golkar kedepan ini memang sudah harus dipimpin yang definitif," tutup Hamzah Hapati Hasan. (Naf/A)