"Ini Bukan Neraka, Kalian Bisa Berubah"

Wacana.info
Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI, Multon Hasibuan Saat Menyisir Ruangan Bagi Warga Binaan Rutan kelas IIB Mamuju. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Puas melihat langsung aktivitas perbengkelan yang sedang dijalankan warga binaan Rutan Kelas IIB Mamuju, staf khusus Menteri Hukum dan HAM RI, Multon Hasibuan lalu bergegas menyisir kamar demi kamar yang ada di Rutan tersebut.

Di sana, Milton banyak memberi motivasi sekaligus arahan kepada para warga binaan di Rutan Mamuju, Jumat (14/02).

"Di sini bukan neraka. Kalian bisa berubah. Tapi, kalau misalnya masih berbuat kesalahan, maka tempat ini akan selalu ada untuk kalian. Kalau mau ajak teman-temannya ke sini, tempat ini masih terbuka," ucap Milton kepada para warga binaan yang menghuni salah satu kamar yang ada di Rutan tersebut.

Tampak warga binaan mendengarkan dengan saksama tiap kalimat bernada motivasi yang keluar dari mulut pria berkaca mata itu. Buktinya, para warga binaan tersebut sesekali mengangguk tanda bahwa mereka benar-benar paham tentang apa yang disampaikan Milton Hasibuan.

Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI, Multon Hasibuan Bersama Ka Kanwil Kementerian Hukum dan HAM provinsi Sulawesi Barat, Harun Sulianto, Kadiv Pemasyarakatan, kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM provinsi Sulawesi Barat, Elly Yuzar, Ka Rutan Kelas IIB Mamuju, I Gusti Lanang Saat Melihat Aktivitas Warga Binaan Rutan Kelas II Mamuju. (Foto/Manaf Harmay)

Di Rutan Kelas IIB Mamuju, Milton berkeliling didampingi Ka Kanwil Kementerian Hukum dan HAM provinsi Sulawesi Barat, Harun Sulianto, Kadiv Pemasyarakatan, kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM provinsi Sulawesi Barat, Elly Yuzar, Ka Rutan Kelas IIB Mamuju, I Gusti Lanang, serta sejumlah pejabat lingkup Kanwil Kementerian Hukum dan HAM provinsi Sulawesi Barat.

Tuntas dengan agenda berkeliling Rutan, Milton Hasibuan pun didaulat untuk memberi arahan kepada para pegawai di internal Rutan Kelas IIB Mamuju.

Masih didampingi oleh nama-nama di atas, Milton di hadapan para pegawai Rutan Kelas IIB Mamuju menjelaskan tentang apa dan bagaimana reformasi birokrasi itu mesti dijalankan. Kata dia, target hingga lima tahun mendatang adalah bagaimana birokrasi di Rutan harus menjadi birokrasi yang reformis, dinamis, bebas dari segala bentuk korupsi maupun pungutan liar.

"Dan pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat sangat baik. Kita punya waktu lima tahun untuk mencapainya," papar Milton Hasibuan.

Milton yang hari itu hadir dengan setelah batik cokelat yang ia kenakan menjelaskan, anak tangga menuju harapan tersebut memang telah mulai ditapaki sejak 10 tahun terakhir. Saat ini, kata dia, gerbong reformasi birokrasi itu lokomotifnya ada di pundak Presiden RI, Joko Widodo.

"Kalian bisa menonton di televisi. Kalau Presiden itu kemana-mana memberikan contoh kepada pemerintah, kepada masyarakat keseriusan untuk membangun Negara ini supaya kita naik kelas. Supaya kita makmur, sejahtera. Kalian tiap malam menonton bagaimana Presiden itu begitu lelahnya didalam bekerja, tidak hanya berbicara di istana, tertapi setiap hari dia terbang kemana-mana, dan setiap haru usai kunjungan ke daerah, dia harus memecahkan masalah-masalah yang ia temukan," terang dia.

Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI, Multon Hasibuan Saat Mermberikan Arahan ke Pegawai Rutan kelas IIB Mamuju. (Foto/Manaf Harmay)

"Lalu kita di sini, apakah cukup dengan hanya menonton kehebatan Presiden itu ?. Apakah gerbong yang kita tumpangi ini, hanya sebagai penonton saja ?, pasif ?," tanya Milton ke seluruh pegawai yang sempat hadir.

Negara, lanjut Milton, pemerintah itu secara sungguh-sungguh keberadaannya dapat dirasakan oleh rakyat. Keberadaan Rutan ini, harus sungguh-sungguh dirasakan oleh masyarakat. Khususnya para keluarga warga binaan. 

"Bahwa keluarganya yang ada di dalam ini betul-betul kita bina menjadi orang yang baik. Yang nantinya keluar dari sini juga menjadi orang yang baik. Itu pekerjaan kita. Bukan sekedar hanya jalan-jalan kesana kesini, tapi prinsipnya adalah bagaimana menjadikan warga Negara itu menjadi warga Negara yang baik setelah tenggat waktu tertentu melalui hukumannya di sini, ia kembali ke masyarakat dan bisa menjadi warga Negara yang baik. Ini pekerjaan kita," tegas Milton Hasibuan. (Naf/A)