Tak Ada yang Dispesialkan, Semua Diberlakukan Sama

Wacana.info
Arsal Aras yang Mewakili Aras Tammauni Mendaftar di DPD Demokrat Sulbar Sebagai Bakal Calon Bupati Mateng. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--Masa pendaftaran bakal calon Kepala Daerah di DPD Demokrat Sulawesi Barat memasuki detik-detik terakhir. Sesuai skedul yang sebelumnya telah ditetapkan, Rabu, 15 Januari 2020 akan jadi hari terakhir bagi siapa saja yang hendak mendaftar sebagai bakal calon Bupati atau Wakil Bupati via partai Demokrat.

Hingga hari ini, sudah ada beberapa nama yang telah resmi mengambil formulir pendaftaran di 'bintang mercy'. Termasuk calon Bupati Mateng, sang petahana; Aras Tammauni yang secara resmi mengambil formulir pendaftaran di partai Demokrat, Senin (13/01).

Aras yang eks Dewan Pembina DPD Demokrat Sulawesi Barat itu mengutus putranya, Arsal Aras untuk ke sekretariat DPD Demokrat Sulawesi Barat untuk mengambil formulir pendaftaran. Dari foto yang diterima WACANA.Info, Arsal yang juga Ketua DPC Demokrat Mateng itu tampak memegang dokumen pendaftaran bersama Bendahara DPD Demokrat Sulawesi Barat, Abu Bakar Badjeber.

Saat mendaftarkan sang ayah, Arsal tampak didampingi pengurus DPC Demokrat Mateng.

H Saal Mendaftar di DPD Demokrat Sulbar. (Foto/Istimewa)

Tak cuma Aras Tammuni, di hari yang sama, bakal calon Bupati Pasangkayu, H Saal pun bertandang ke sekretariat DPD Demokrat Sulawesi Barat. Ketua DPC Hanura Pasangkayu yang masih menjabat Wakil Bupati Pasangkayu datang usai mendarat mulus di Bandara Tampa Padang Mamuju setelah menuntaskan agendanya di luar kota. 

Dua Birokrat Sulbar Datang Mendaftar

Mochammad Ali Chandra dan Muhammad Rahmat Sanusi adalah dua nama berlatar birokrasi yang secara bergantian datang ke sekretarian DPD Demokrat Sulawesi Barat. Chandra mendaftar di hari Senin (13/01), Rahmat Sanusi bertandang sehari setelahnya.

Mochammad Ali Chandra Mendaftar di Sekretariat DPD Demokrat Sulbar. (Foto/Istimewa)

Selasa (14/01), giliran Tri Zulkarnain yang datang mendaftar. Putra tokoh masyarakat Mamuju, Ahmad Taufan ini mengincar posisi bakal calon Wakil Bupati Mamuju via partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Untuk konteks Pemilukada Mamuju, ketiga nama di atas merupakan sederet nama yang disebut-sebut bakal mendampingi kandidat bakal calon Bupati, Siti Sutinah Suhardi yang hampir pasti mengantongi rekomendasi Demokrat.

Sekretaris DPD Demokrat Sulawesi Barat, Abdul Wahab Abdy menegaskan, pihaknya tidak akan melabeli pendaftar tertentu dengan perlakukan yang istimewa. Semua diberlakukan sama, sesuai dengan petunjuk teknis perndaftaran bakal calon yang telah ditentukan.

Muhammad Rahmat Sanusi Saat Mengisi Formulir Pendaftaran di Sekretariat DPD Demokrat Sulbar. (Foto/Istimewa)

"Tidak ada perlakuan istimewa. Semua kita samakan. Mau dia incumbent, mau dia pimpinan partai, atau apa saja. Kita tidak akan beri keistimewaan apapun pada figur tertentu," tegas Abdul Wahab Abdy, Selasa (14/01).

Ada yang beda dari mekanisme pendaftaran bakal calon Kepala Daerah yang diberlakukan partai Demokrat. Partai pemenang Pemilu 2019 di level provinsi Sulawesi Barat itu memusatkan proses pendaftaran hanya di sekretariat DPD. Termasuk membatasi pendaftar di Pemilukada di kabupaten tertentu.

Misalnya di Pemilukada Pasangkayu, karena Demokrat sudah memplot kadernya, Musawir Az Ihsam sebagai bakal calon Wakil Bupati. Pendaftaran bakal calon Kepala Daerah di Pemilikada Pasangkayu oleh Demokrat pun hanya disediakan untuk bakal calon Bupati saja.

Pun dengan Pemilukada Mamuju. Siti Sutinah Suhardi yang hampir pasti dijagokan Demokrat sebagai bakal calon Bupati bikin slot pendaftaran di Pemilukada Mamuju tersisa untuk bakal calon Wakil Bupati saja.

Tri Zulkarnain Mendaftar di Sekretariat DPD Demokrat Sulbar. (Foto/Istimewa)

Sementara untuk Pemilukada Mateng dan Majene, Demokrat membuka ruang seluas-luasnya kepada figur mana pun untuk posisi bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati. 

Demokrat juga mengizinkan figur yang menginginkan rekomendasi Demokrat mendelegasikan proses pengambilan formulir pendaftaran ke orang lain. Tapi jika hendak pengembalian formulir, Demokrat mewajibkan itu dilakukan langsung oleh sang figur. Tak bisa diwakili.

"Setelah kami terima pendaftaran ini, kami akan mulai menerima berkas pengembalian formulir itu yang telah kami jadwalkan akan dimulai tanggal 15 sampai 20 Januari. Dan apa bila kami sudah mengevaluasi dan mengkaji penjaringan ini, maka sebelum kami usulkan ke DPP, tetap akan kami informasikan ke calon apa bila ada berkas yang dianggap tidak lengkap," begitu penjelasan Sekretaris DPD Demokrat Sulawesi Barat, Abdul Wahab Abdy. (Naf/A)