Mengenal Julianto Asis, Pendamping Hukum KPU Mamuju

Wacana.info
Julianto Asis. (Foto/Facebook)

MAMUJU—Julianto Asis, SH., M.H resmi ditetapkan sebagai tenaga pendamping hukum oleh KPU Mamuju. 

Keputusannya sendiri tertuang dalam pengumuman KPU Mamuju nomor: 23/SDM.02.1-PU/7602/Sek-Kab/I/2020 yang diterbitkan pada tanggal 11 Januari 2020.

Julianto Asis sendiri lahir di Mamuju, 1 Juli 1986. Kini, ia stay di jalan A. Makkasau No. 35 B, lingkungan Karema Utara, kecamatan Mamuju, kabupaten Mamuju.

Menyelesaikan pendidikan formalnya di SD Inpres karema, Mamuju pada tahun 1996, lalu SMP Negeri 2 Mamuju, Tahun 1999, kemudian SMA Negeri 1 Mamuju di Tahun 2002.

Masa penyelesaian Perguruan Tinggi, baik Strata 1 (S1) maupun Strata 2 (S2) di fakultas hukum, Universitas Muslim Indonesia, Makassar Tahun 2007 dan 2015.

Serangkaian pendidikan non formal juga banyak diikuti oleh sosok pendinta klub sepak bola Inter Milan itu. Mulai dari basic training (Latihan Kader I) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum UMI Tahun 2004, intermediate training (Latihan Kader II) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Padang Tahun 2005, pelatihan jurnalistik unit penerbitan dan penulisan mahasiswa (UPPM) Universitas Muslim Indonesia (UMI), pendidikan khusus Profesi advokat (PKPA) FHP dan perhimpunan advokat indonesia (PERADI), Jakarta Tahun 2009.

Ragam organisasi juga sempat jadi wadah Julianto Asis mengabdi, diantaranya, pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum UMI Makassar, pengurus Himpunan Pelajar Mahasiswa Mamuju (HIPERMAJU), pengurus Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan (PBHI SULSEL), pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DPC Kota Makassar, pengurus Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) DPC Kota Makassar,
serta Direktur LBH Mandar Yustisi.

Ia juga sempat bekerja di kantor Advokat dan Konsultan Hukum Nasiruddin Pasigai, S.H., M.H. & Partners, Makassar, pada tahun 2010-2011.

Komisioner KPU Mamuju divisi hukum dan pengawasan, Hasdaris menjelasakan, secara umum, sebagai tenaga pendamping hukum, Julianto Asis akan banyak membantu KPU Mamuju dalam hal penyusunan regulasi dan pedoman teknis pada setiap tahapan pelaksanaan Pemilukada Mamuju tahun 2020.

"Sebab Pilkada itu untuk tiap tahapannya wajib dibuatkan pedoman teknis," beber Hasdaris, Sabtu (11/01).

Menurut Hasdaris, Julianto Asis pun dipersiapkan untuk mendampingi KPU jika ada kasus hukum yang melibatkan KPU Mamuju.

"Baik di pengadilan, atau di PTUN," begitu kata Hasdaris. (*)