Cegah Peredaran Narkoba dalam Penjara, Satgas P4GN Sidak Rutan Mamuju

Wacana.info
Sidak Oleh Satgas P4GN dan Petugas Rutan Mamuju di Kamar Rutan Kelas II B Mamuju. (Foto/istimewa)

MAMUJU--Satgas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Kanwil Kemenkumhan Sulawesi Barat menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di Rutan Kelas II B Mamuju, Sabtu (14/12).

Pada kegiatan tersebut, Satgas P4GN turut didampingi sejumlah petugas Rutan Kelas II B Mamuju. 

Satu demi satu kamar yang ada di Rutan yang dihuni 243 orang itu tak luput dari pemeriksaan petugas. Selain Narkoba, petugas juga hendak memastikan tak ada alat komunikasi apapun milik penguhuni Rutan yang berseliweran di dalam Rutan.

"Kegiatan seperti ini akan tetap kita lakukan di waktu-waktu mendatang. Kami ingin menjaminkan bahwa Rutan yang ada di Sulawesi Barat tidak menjadi tempat peredaran Narkoba. Kami juga hendak memastikan tak ada HP di dalam kamar Rutan," jelas Kabid Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, Rehabilitasi, Kelola Basan Baran dan Keamanan, Kanwil Kemenkumhan Sulawesi Barat, Sugandi yang memimpin jalannya Sidak.

Terpisah, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rutan Kelas II B Mamuju, Ardi Mahardika menegasakan, sistem yang saat ini telah berjalan di Rutan Kelas II B Mamuju sama sekali tak memungkinkan tahanan untuk membawa alat komunikasi ke dalam kamar tahanan.

"Apalagi sampai mengedarkan Narkoba. Saya kira kami telah benar-benar menerapkan sistem keamanan yang sangat ketat," ujar Ardi.

Atas Sidak oleh Satgas P4GN tersebut, Ardi mengapresiasinya. Menurut dia, langkah tersebut sekaligus akan dijadikan bahan untuk mengevaluasi jalannya sistem pengamanan yang selama ini telah dijalankan.

"Saya kira agenda Sidak ini sangat bagus. Penting memang untuk mengevaluasi prosedur pengamanan yang telah kita jalankan," tutup Ardi Mahardika. (ADV)