PAN Usung Tina; Asri Bilang 35 Persen, Arman: Terlalu Kecil Itu !

Wacana.info
Sekretaris DPW PAN Sulbar, Arman Salimin. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Bola panas pasca penyerahan rekomendasi PAN untuk bakal calon Bupati Mamuju, Siti Sutinah Suhardi terus menggelinding. Statement Ketua DPW PAN Sulawesi Barat, Muhammad Asri Anas pasca terbitnya rekomendasi tersebut jadi awal dari 'beda persepsi' di internal PAN.

Semua bermula ketika Asri menganggap, rekomendasi PAN untuk Tina; sapaan akrab Siti Sutinah Suhardi itu belum bisa menjadi dasar bagi Tina untuk mengendarai partai berlambang matahari terbit tersebut di Pemilukada Mamuju tahun depan. 

Asri bahkan menyebut, meski Tina sudah mengantongi rekomendasi, figur lain masih punya kesempatan untuk memperoleh SK dari DPP PAN yang lengkap diteken Ketua Umum dan Sekjen PAN.

"Ini berarti Sutinah baru mendapat dukungan 35 Persen. Belum 100 Persen. Banyak pertimbangan PAN akan mendukung sutinah," beber Asri kepada WACANA.Info, kemarin.

Apa yang disampaikan Asri di atas nyatanya tak berkesesuaian dengan penegasan Ketua DPD PAN Mamuju, Masramjaya. Ketua Komisi III DPRD Mamuju ini menyebut, jika tiga syarat utama yang termuat dalam rekomendasi yang kini dikantongi Tina itu bisa direalisasikan, maka dipastikan SK DPP PAN tetap ada di tangan Tina, perempuan yang Ketua MPC Pemuda Pancasila tersebut.

Hal senada pun disampaikan Sekretaris DPW PAN Sulawesi Barat, Arman Salimin. Dihubungi via telepon, Arman menjelaskan, DPP PAN sesungguhnya telah merestui pencalonan Tina di Pemilukada Mamuju. 

Di Rakor DPP PAN beberapa waktu lalu, Arman mengungkapkan, DPP PAN sama sekali tak membahas persoalan calon Wakil Bupati untuk dimasukkan dalam syarat dalam rekomendasi ke bakal calon. 

"Kita tentu senang kalau misalnya Tina menggandeng kader PAN. Tapi itu bukan hal yang mutlak adanya," sebut Arman, Selasa (3/12).

Arman Salimin yang juga bakal calon Kepala Daerah di Pasangkayu itu menguraikan, tiga poin utama dalam rekomendasi tersebut mutlak untuk harus dipenuhi oleh sang kandidat jika menginginkan SK PAN. Selain segera menentukan calon pendamping serta mencukupkan syarat pencalonan, Tina pun diminta untuk memaksimalkan komunikasi dengan seluruh jenjang kepengurusan PAN.

"Kasus di Pilkada Polman yang lalu, kebetulan saya juga terlibat di dalam proses penerbitan SK-nya. Jadi waktu itu, Pak Salim yang awalnya menerima rekomendasi rupanya dianggap tidak serius menggunakan PAN. Sebab komunikasi dengan DPP PAN waktu itu tidak berjalan mulus. Jadi Ketua Umum kemudian menilainya sebagai bentuk ketidakseriusan Pak Salim untuk mengendarai PAN. Akhirnya SK jadi milik Andi Ibrahim Masdar," urai Arman.

"Kalau misalnya tiga poin dalam rekomendasi itu bisa dipenuhi oleh Tina. Utamanya memaksimalkan komunikasi dengan semua jenjang kepengurusan PAN, saya kira kalau dikatakan 35 Persen, terlalu kecil itu. Saya bisa katakan 80 Persen SK PAN tetap akan menjadi Ibu Sutinah," begitu kata Arman Salimin. (Naf/A)