Sengketa Lahan KPU Mamuju; Pemerintah Minta Semua Pihak Menahan Diri

Wacana.info
Lahan Tempat Pihak Keluarga Memulai Proses Pembangunan, Letaknya Persis di Sisi Kantor KPU Mamuju. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Bola panas saling klaim lahan tempat KPU Mamuju berdiri sampai ke meja pemerintah kabupaten Mamuju. Sekda Mamuju, H Suaib meminta semua pihak untuk tidak melakukan aktivitas fisik apapun di atas lahan yang disengketakan itu.

Ditemui di Rujab Sekda Mamuju, Selasa (26/11), H Suaib menjelaskan, pihaknya telah mempertemukan para pihak terkait untuk mencari jalan keluar dari persoalan tersebut. Hasilnya, semua pihak diminta untuk menahan diri.

"Kemarin sudah kita dudukkan para pihak terkait masalah ini. Pihak KPU, ahli waris, termasuk badan aset, dan juga dari Perkim. Dan saya minta, semua pihak untuk menahan diri dulu," beber H Suaib kepada WACANA.Info.

Sekda Mamuju, H Suaib. (Foto/Humas Pemkab Mamuju)

Pemerintah kabupaten Mamuju, kata H Suaib, telah secara resmi bersurat ke Badan Pertanahan untuk turun langsung memetakan lokasi yang dipersoalkan itu. Mana lahan milik pemerintah kabupaten yang telah dihibahkan ke KPU, mana tanah wakaf yang diperuntukkan bagi pembangunan masjid.

"Pokoknya dalam waktu dekat ini. Saya belum bisa berkomentar banyak dulu. Nanti setelah ada hasil dari tim yang turun ke lapangan, termasuk dari badan aset, baru kita tahu, dimana sesungguhnya titik tanah wakaf yang dimaksud," beber H Suaib.

Tuntut Tanah Wakaf dan Kelebihan Lahan

Semua bermula saat Hj Murniati, ahli waris Almarhum Mustafa Katjo mulai memasukkan ragam material bangunan di sebidang lahan persis di sisi kantor KPU Mamuju. Padahal, KPU Mamuju saat ini sedang menunggu proses pencairan anggaran dari KPU RI dalam proyek pembangunan pagar, talud dan timbunan.

Masalahnya, sebidang lahan tempat Hj Murniati membangun tersebut, oleh KPU disebut sebagai lokasi tempat proyek KPU itu akan dikerjakan. Putra Hj Murniati, Mursyid Irfan Alauddin menegasakan, pihaknya sama sekali tak berniat untuk menyerobot lahan milik pemerintah kabupaten Mamuju yang telah dihibahkan ke KPU itu.

Ditemui di salah satu warkop di Mamuju, Mursyid menjelaskan, pihak keluarga sudah cukup bersabar selama ini. Sebab sejak puluhan tahun silam, belum juga tampak bangunan masjid sebagai komitmen pemerintah saat melakukan proses jual beli lahan dengan Almarhum Mustafa Katjo dulu.

Mursyid Ifran Alauddin. (Foto/Manaf Harmay)

"Sudah berapa periode Bupati di Mamuju ini. Belum juga ada kejelasan tentang tanah yang diwakafkan oleh Almarhum. Sampai sekarang, bangunan masjid itu tidak ada. Selama ini, pihak keluarga (ahli waris) sudah cukup sabar untuk meminta penjelasan dan kejelasan soal tanah wakaf itu," sebut Mursyid belum lama ini.

Ia mengurai, total lima Hektar lahan yang telah dibeli oleh pihak pemerintah Kabupaten Mamuju dari Almarhum Mustafa Katjo beberapa tahun lalu. Kala itu, konon kabarnya, di atas lahan tersebut rencannya pemerintah akan membangun fasilitas keagamaan termasuk islamic center dan juga masjid sebagai pemusatan kegiatan keagamaan di kota Mamuju. Satu Hektar lainnya, menurut Mursyid, sengaja diwakafkan oleh Almarhum untuk pembangunan masjid.

"Tapi kan sekarang yang ada itu justru kantor yang berdiri. Ada juga Rusun, apalagi berhembus kabar bahwa lahan di situ akan dijadikan lokasi milik Kodim Mamuju sebagai pengganti lahan tempat berdirinya gedung baru DPRD Mamuju. Itu semua sudah tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Belum lagi, satu hektar tanah wakaf, yang entah dimana sekarang itu," urai dia.

Yang juga dipertanyakan Mursyid ialah posisi pasti kelebihan lahan milik keluarga yang merupakan bagian dari kesepakatan jual beli dengan pemerintah Kabupaten Mamuju beberapa tahun silam. Hingga kini, kata dia, titik pasti termasuk berapa luas kelebihan lahan yang ia maksud itu belum juga jelas adanya.

"Kami punya sertifikat, kami punya peta tentang lokasi-lokasi itu bahkan saksi kunci akan persaolan itu masih ada. Jadi, pihak keluarga berinisiatif untuk melakukan aktifitas pembangunan di atas lahan tersebut, dimana rencananya kami akan membangun masjid sesuai amanah dari Almarhum dan juga sebagai teguran keras kepada pihak pemerintah Kabupaten Mamuju agar bisa lebih serius dan tetap komitmen pada kesepakatan awal," pungkas Mursyid Irfan Alauddin. (Naf/A)