R-APBD Kabupaten Mamuju Tahun 2020, Berpacu dengan Waktu ?

Wacana.info
Pembahasan R-APBD Tahun 2020 di Salah Satu Ruangan di DPRD Mamuju. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--DPRD kabupaten Mamuju memulai proses pembahasan R-APBD tahun 2020 sejak, Rabu (20/11) kemarin. Dokumen R-APBD tahun 2020 yang diserahkan eksekutif pada 18 November 2019 yang lalu bikin sebagian anggota DPRD Mamuju pesimis pembahasan R-APBD itu bisa dilakukan secara ideal.

Permendagri Nomor 33 tahun 2019 mengharuskan R-APBD tahun 2020 disahkan paling lambat 30 November 2019. Waktu yang mepet itu bikin satu fraksi di DPRD Mamuju memutuskan untuk menolak proses pembahasan R-APBD tahun 2020.

Meski begitu, suara optimis akan pembahasan dokumen tersebut bisa diselesaikan tepat waktu rupanya tetap mengaung dari gedung DPRD Mamuju. Anggota DPRD Mamuju, Muhammad Reza mengatakan, sampai saat ini sudah ada beberapa OPD yang digodok.

"Dan Alhamdulillah, kita di Komisi III kita bahas secara normal sampai hari ini. Kita buka satu persatu, item peritem program-program yang akan dilakukan oleh OPD tahun depan," ujar Reza kepada WACANA.Info, Kamis (21/11).

Reza yang politisi Gerindra itu dengan tegas menolak anggapan yang menyebut pembahasan R-APBD tahun 2020 dilakukan secara maraton. Semua dilakukan secara normal, meski proses pembahasannya dilakukan hingga malam hari.

"Karena waktu mepet, kita akan manfaatkan hari libur jika dibutuhkan. Karena ini sayang kalau tidak kita bahas. Apalagi pada saat paripurna kemarin, pimpinan sudah menyampaikan kepada OPD untuk bersia-siap untuk melakukan pembahasan. Kita optimis, selesai sebelum deadline waktu. Insya Allah," beber Muhammad Reza.

Tentang penolakan fraksi karya perjuangan sejahtera yang dengan tegas menolak seluruh proses pembahasan R-APBD tahun 2020, Reza menganggapnya sebagai sebuah dinamika yang lazim adanya.

"Karena dominan fraksi berpendapat untuk tetap dilanjutkan untuk dibahas. Dan menyerahkannya ke pimpinan. Jadi sah-sah saja kalau kemudian fraksi karya perjuangan sejahtera ikut dalam pembahasan. Itu menurut saya ada sikap yang menghormati keputusan dominan di DPRD." terang Muhammad Reza.

Anggota fraksi karya perjuangan sejahtera, Asdar mengaminkan apa yang disampaikan koleganya di atas. Fraksinya memang menolak proses pembahasan R-APBD tahun 2020 untuk dibahas, tapi demi kepentingan yang lebih besar, tak ada pilihan bagi politisi PKS itu untuk tidak mengikuti proses pembahasan R-APBD yang sampai hari ini masih bergulir.

"Yang perlu kami tekankan di sini bahwa pada dasarnya memang fraksi kami menolak dengan melihat tahapan yang cukup singkat ini. Akan tetapi, lagi-lagi kami katakan bahwa ini sifatnya kolektif kolegial sehingga fraksi kami memutuskan untuk mengikuti pembahasan ini walaupun ada fraksi lain yang menerima tapi tidak hadir untuk membahas, kami ini fraksi yang menolak tapi kami putusakan hadir untuk ikut memnbahas demi kepentingan masyarakat juga. Garis besarnya seperti itu," urai Asdar.

Anggota Fraksi Karya Perjuangan Sejahtera, Asdar. (Foto/Manaf Harmay)

Sebagai sebuah keputusan lembaga, tak ada pilihan bagi Asdar untuk tidak mengikuti seluruh proses pembahasan R-APBD. Apapun sikap resmi fraksi karya perjuangan sejahtera tentang R-APBD tahun 2020, itu akan disampaikan di pandangan akhir fraksi.

"Nanti akan kita sampaikan kembali di pemandangan akhir fraksi. Di situ nanti diputuskan apakah fraksi kami menolak atau tidak. Itu tahapan terakhir, apakah pembahasan ini layak atau tidak untuk kita akui, itu diputuskan di pandangan akhir fraksi," sambungnya.

"Kami tetap optimis bahwa kami akan berupaya untuk menyeleasaikan. Lagi-lagi kami tidak mau mengorbankan rakyat hanya karena persoalan kepentingan teman-teman yang tidak hadir dalam rapat tersebut. Kami tetap akan proaktif menghubungi teman-teman agar aktif membahas, out putnya adalah demi kepentingan masyarakat. Kami tidak mau itu dikorbankan hanya karena kepentingan sektoral. Bicara tentang kualitas APBD tahun 2020, mestinya teman-teman ini harus lebih pro aktif melihat R-APBD ini apakah memang betul-betul pro rakyat atau tidak. Kalau kami, sudah beberapa OPD yang kami bahas khususnya di Komisi III, kami meyakini agak pro rakyat. Hanya memang kita tetap diburu waktu. Makanya kami memang berupaya untuk mendesak keaktifan teman-teman untuk menyelesaikan tugas kita di DPRD Mamuju ini," pungkas Asdar.

Optimisme Ketua DPRD Mamuju

Sudah sejak kemarin, gedung DPRD Mamuju dipadati wakil-wakil eksekutif yang sedang membahas R-APBD bersama para legislator Mamuju. Ketua DPRD Mamuju, Azwar Anshari Habsi menyebut, jalannya proses pembahasan tetap berada di koridor aturan dan regulasi yang berlaku.

"Tentu semuanya berjalan sesuai dengan aturan. Tidak ada kesan pembahasannya dilakukan secara maraton. Tetap kita maksimalkan pembahasan R-APBD. Kan semua demi kepentingan masyarakat juga. Insya Allah kita maksimalkan, kan masih ada waktu sisa sembilan hari kan," tegas putra Bupati Mamuju itu.

Dari pelaksanaan pembahasan R-APBD tahun 2020 yang telah, sedang dan akan dilakukan di sisa waktu yang ada, di mata Azwar, item-item yang termaktub di dalam dokumen tersebut sudah sesuai dengan visi misi serta arah kebijakan pemerintah kabupaten Mamuju di bawah komando Habsi Wahid dan Irwan Pababari.

Ketua DPRD Mamuju, Azwar Anshari Habsi. (Foto/Manaf Harmay)

"Semua konten yang termuat di dalam rencana kegiatan dan anggaran itu, saya lihat tidak ada yang di luar substansi. Semua sudah sesuai dengan visi misi Bupati lewat RPJMD, rencana kerja pemerintah daerah itu semua sudah selaras. Tidak ada yang kelur dari program-program itu," ujar dia.

"Pembahasan R-APBD sampai hari ini masih berjalan normal. Kami optimis semua selesai sebelum deadline waktu. Tidak ada kesan kita bahas maraton," pungkas Azwar Anshari Habsi.

Bukan Pesimis Lagi, Sugianto Bilang Mustahil

Membahas R-APBD tahun 2020 di sisa waktu yang mepet ini berujung pada kualitas APBD yang letaknya jauh di bawah dari apa yang diharapkan. Ketua fraksi karya perjuangan sejahtera, Sugianto menegasakan, adalah hal yang mustahil bagi pemerintah kabupaten Mamuju untuk menghasilkan dokumen APBD yang berkualitas tahun depan.

"Bukan pesimis lagi. Saya mau katakan mustahil untuk kita hasilkan APBD yang berkualitas," tegas Sugianto yang dihubungi via sambungan telepon.

Sugianto punya sejumlah catatan minor terkait proses pembahasan R-APBD yang sudah dimulai sejak kemarin. Ada beberapa OPD yang nyatanya sama sekali tak siap dengan proses pembahasan R-APBD tersebut.

"Kemarin, waktu saya hadiri pembahasan, ada belasan Kepala Bagian yang saya suruh pulang, satu dari sekretariat. Itu karena mereka tidak bisa menjelaskan soal angka-angka dalam R-APBD-nya," ucap Sugianto yang politisi Golkar itu.

Ketua Fraksi Karya Perjuangan Sejahtera, Sugianto. (Foto/Manaf Harmay)

Pria yang pernah jadi Ketua DPRD Mamuju itu juga menyebut, ada OPD yang memberi porsi anggaran makan minum dengan nilai anggaran yang tak rasional.

"Bagi saya tidak masalah, mau sampai berapa Miliar untuk makan minum itu. Hanya saja, ketika ditanya tentang penjelasannya, OPD sama sekali tak bisa memberikan penjelasan yang detail," tandas Sugianto.

"Mustahil-lah (untuk APBD tahun 2020 yang berkualitas). Ingat, ada 69 unit kerja yang harus kita bahas. sekitar 600 program kerja, 1.450 kegiatan dan anggaran senilai Rp 1 Triliun lebih," tutup Sugianto.

Kepala OPD Dilarang Tinggalkan Mamuju

Demi proses pembahasan R-APBD tahun 2020 yang ideal, terdapat tiga ruangan di gedung DPRD Mamuju yang digunakan untuk membahas dokumen tersebut bersama OPD. Tak hanya itu, kepala OPD juga diminta untuk stay di Mamuju selama masa pembahasan R-APBD demi lancarnya seluruh tahapan pembahasan.

"Yang kita gunakan tiga ruangan. Iya, ada instruksi dari Bapak Bupati agar semua pimpinan OPD dilarang meninggalkan kabupaten Mamuju. Tetapi apabila ada yang sangat penting, barangkali bisa memberi mandat kepada sekretarisnya," tutur Sekretaris DPRD Mamuju, Hj. Hasnawaty Syam.

Sekwan DPRD Mamuju, Hj. Hasnawaty Syam. (Foto/Manaf Harmay)

Bukan karena pembahasan R-APBD kini sudah 'di ujung tanduk', menurut Hj. Hasnawaty, tugas seorang pimpinan OPD salah satunya memang wajib fokus pada pembahasan R-APBD ini.

"Pimpinan OPD dia harus memang mendampingi anggotanya. Kita targetkan pembahasan R-APBD ini memakan waktu seminggu. Kita rapat pembahasan itu sampai malam," sambungnya.

"Insya Allah, kita akan selesaikan semuanya sebelum dedaline waktu. Kita rencananya selesai tanggal 28 November 2019," begitu kata Hj. Hasnawaty Syam. (Naf/A)