Satu Fraksi di DPRD Mamuju Tolak Pembahasan R-APBD Tahun 2020

Menimbang Keberpihakan APBD Tahun 2020 untuk Kepentingan Rakyat

Wacana.info
Ilustrasi. (Foto/Net)

MAMUJU--Rapat pembahasan R-APBD pokok tahun 2019 di DPRD Mamuju diwarnai ketegangan. Itu setelah satu fraksi di lembaga legislatif itu dengan tegas menolak seluruh proses pembahasan APBD tahun 2020.

Adalah fraksi karya perjuangan sejahtera yang dengan tegas menolak seluruh proses pembahasan R-APBD tahun 2020. Juru bicara fraksi karya perjuangan sejahtera, Ado Mas'ud menyebut, adalah hal yang tidak rasional jika pembahasan dokumen RAPBD tahun 2020 itu dibahas saat ini.

"Jadi kalau ini pembahasan dokumen ini kita terima, dan dilanjutkan untuk dibahas, maka waktu untuk kita membahas itu hanya kurang lebih empat hari kerja, tidak cukup tujuh hari, sebab ada Sabtu dan Minggu. Artinya hanya lima hari kerja kita membahas. Coba bayangkan, dokumen yang setebal itu, kalau dibahas dalam waktu lima hari seperti apa kualitasnya APBD itu," keluh Ado yang ditemui di sela-sela paripurna pembahasan R-APBD pokok tahun 2020 di gedung DPRD Mamuju, Selasa (19/11).

Merujuk ke Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, serta Permendagri nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2020, eksekutif dan legislatif diberi deadline waktu untuk menyepakati Perda APBD tahun 2020 paling lambat 30 November 2019.

Ado Mas'ud. (Foto/Manaf Harmay)

Ado yang politisi PDI Perjuangan itu menilai, ada kesan yang pembahasan R-APBD tahun 2020 dipaksakan jika memang eksekutif dan legislatif tetap membahasnya di sisa waktu yang ada.

"Ini jelas dipaksakan. Kita tidak meyakini kialitas APBD kita kalau misalnya ini tetap dibahas. Apakah ia tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat, atau tidak. Selama saya ber-DPRD ini, kami belum pernah mendapati situasi seperti sekarang ini. Pun kalau pernah terlambat, masih ada waktu sekitar sebulan untuk kita bahas bersama," ujar Ado Mas'ud.

"Jadi tegas, kami menolak untuk melanjutkan membahasan APBD tahun 2020 dalam rangka menghindari konsekuensi hukum," pungkas Adi Mas'ud.

Setali tiga uang, Sugianto pun berpandangan serupa. Politisi Golkar itu menyesalkan langkah eksekitif yang baru memasukkan dokumen R-APBD pokok tahun 2020 itu 18 November 2019 lalu. 

"Dan ini hari baru dilakukan pemandangan umum, itu artinya tinggal sembilan hari lagi untuk kita melakukan pembahasan APBD. Mana mungkin kita akan bisa mendapatkan APBD yang baik dan berkualitas kalau hanya akan dibahas dua atau tiga hari saja. Benar adanya bahwa kalau dihitung dari sekarang sampai 30 November, itu masih tersisa sembilan hari. Tapi bukan hanya kita yang bahas APBD," keluh Sugianto.

Sugianto berpandangan, sudah tidak mungkin lagi bagi DPRD bersama pihak terkait lainnya untuk bersama-sama membahas R-APBD tersebut di sisa waktu yang ada. Sudah tidak ada waktu lagi untuk mengotak-atik R-APBD itu, tegas politisi senior itu.

Sugianto. (Foto/Manaf Harmay)

"Kalau itu mereka akan lakukan (tetap membahas R-APBD), yakin bahwa ada RKA ada dokumen-dokumen APBD yang tidak dibuka. Tidak diotak atik lagi," tutup Sugianto yang ketua fraksi karya perjuangan sejahtera.

Informasi yang dihimpun WACANA.Info, dari enam fraksi yang ada di DPRD Mamuju, dua fraksi yang menerima proses pembahasan R-APBD tahun 2020 itu; NasDem dan Hanura. Sementara tiga fraksi lainnya memilih menyerahkan keputusan apakah tetap melanjutkan pembahasan R-APBD atau tidak ke pimpinan DPRD, dengan sejumlah catatan.

Buka Ruang Konsultasi

Ketua DPRD Mamuju, Azwar Anshari Habsi menilai, 'suara minor' yang mewarnai pembahasan R-APBD tahun 2020 merupakan dinamika yang lazim terjadi di DPRD. Ia meyakini, sikap tersebut bukti keberpihakan DPRD atas kepentingan masyarakat.

Meski begitu, Azwar optimis pembahasan R-APBD tahun 2020 tetap akan dilanjutkan dan akan ditetapkan sesuai aturan yang berlaku. Tentu dengan berkonsultasi ke sejumlah pihak.

"Akan tetap dilanjutkan (pembahasan R-APBD). Inikan muaranya, subtansi dari APBD ini memang hanya untuk kepentingan masyarakat. Sebab semua elemen terkait dalam anggaran tersebut," ucap Azwar Anshari Habsi di hadapan sejumlah wartawan.

Azwar Anshari Habsi. (Foto/Manaf Harmay)

"Kita akan tetap koordinasi, konsultasi. Koordinasi ke provinsi sebagai perwakilan pemerintah pusat terkait hal ini," sambung politisi NasDem itu.

Untuk diketahui, dokumen R-APBD tahun 2020 tersebut harusnya melibatkan 69 unit kerja dalam proses pembahasannya. Di sisa waktu yang ada, DPRD dan pihak terkait lainnya pun harus membahas setidaknya 600 program, 1.450 rencana kegiatan, dengan jumlah anggaran Rp. 1.154.000.000.

"Kita upayakan. Kita akan koordinasikan, konsultasikan dulu. Kalau itu memang dianggap bahwa ini bisa dijalankan, kita jalankan," pungkas Azwar Anshari Habsi.

Ujung-Ujungnya Rakyat Juga yang Dirugikan

Baik eksekutif maupun legislatif di kabupaten Mamuju hendaknya mengedepankan kepentingan masyarakat dalam hal penyusunan R-APBD tahun 2020. Termasuk tentang ketaatan terhadap tenggat waktu penetapan R-APBD tahun 2020.

Dewan pembina lembaga Esensi Sulawesi Barat, Syarifuddin Mandegar menganggap, R-APBD mestinya sudah harus dibincang serius baik oleh esekutif maupun legislatif jauh sebelum batas akhir waktu penetapannya.

"Kan sudah ada aturannya. Kenapa pembahasannya bisa sampai lambat seperti ini ?. Harusnya kan jauh hari sebelum deadline waktu itu berakhir, eksekutif dan legislatif sudah membahasanya secara serius. Tidak sampai seperti ini," papar Syarifuddin Mandegar kepada WACANA.Info.

Menurut dia, molornya pembahasan R-APBD tersebut justru akan merugikan masyarakat di kabupaten Mamuju sendiri. Kinerja OPD sudah pasti terganggu. Ujungnya, pelayanan publik pasti terganggu.

"Jika kondisinya seperti itu, jelas, ujung-ujungnya rakyat juga yang akan dirugikan," tegas dia.

Idealnya, dokumen R-APBD yang harus menjadi APBD tersebut sudah bisa direalisasikan sejak Januari tahun 2020. Dengan begitu, capaian realisasi sudah bisa terukur di triwulan pertama tahun depan.

"Itu kalau kondisinya ideal. Tapi kalau dibahas di waktu yang mepet ini, jelas kualitas APBD kita tidak akan maksimal. Di titik ini, mestinya eksekutif dan legislatif duduk bersama demi APBD yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat," pungkas Syarifuddin Mandegar. (Naf/A)