Akademisi Tinggalkan Poin Penting untuk Tatib DPRD Sulbar

Wacana.info
Rahmat Idrus dan Suraidah Suhardi. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--DPRD Sulawesi Barat menggelar uji publik rancangan Tata Tertib (Tatib), Jumat (11/10) siang.

Sejumlah pihak dilibatkan dan didengar pendapatnya pada uji publik Tatib DPRD yang digelar di salah satu ruang rapat di gedung DPRD Sulawesi Barat siang itu.

Mereka yang hadir diantaranya dari kalangan akademisi, praktisi media, LSM, serta beberapa pihak lain.

Sejumlah catatan poin penting pun lahir sebagai masukan dalam uji publik tersebut. Salah satunya dari akademisi Dr Rahmat Idrus.

"Kami mengapresiasi kegiatan uji publik pembahasan Tatib ini. Langkah ini merupakan upaya DPRD provinsi untuk terbuka ke publik," papar Ramat kepada WACANA.Info.

Selain memberi apresiasi, Rahmat juga meninggalkan beberapa poin penting sebagai rekomendasinya untuk kemudian bisa dijadikan bahan pertimbangan sebelum menetapkan Tatib DPRD.

"Saran ke DPRD agar mengaktifkan PPID/media center di lingkup sekretariat DPRD provinsi. Ini penting agar layanan informasinya tertata dan memenuhi prinsip keterbukaan sebagaimana amanah UU 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik," urainya.

Masih kata Rahmat, peningkatan konten media informasi berupa website perlu disegerakan di DPRD Sulawesi Barat. 

"Setidaknya memuat informasi berkala, informasi harus tersedia setiap saat," tandas Rahmat Idrus, pria yang menyesaikan program doktortoralnya di Universitas Musmil Indonesia (UMI) itu.

Uji Publik Tatib DPRD Sulbar. (Foto/Istimewa)

Terpisah, Ketua sementara DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi menjelaskan, pihaknya akan menjadikan setiap masukan dan saran yang diperoleh di forum uji publik itu untuk dibahas kembali sebelum DPRD Sulawesi Barat menetapkan Tatib.

"Kita akan merumuskan kembali. Kita masukkan setiap saran dari stakeholder itu untuk lebih sempurnanya Tatib kita," sebut Suraidah.

Politisi dari partai Demokrat itu menjelaskan, Tatib adalah instrumen paling mendasar untuk segera ditetapkan. Karena pentingnya itu, diperlukan sumbang saran dan masukan dari publik.

"Karena Tatib ini menjadi landasan kita dalam ber-DPRD. Kalau dibahasakan itu ini (Tatib) adalah kitab sucinya DPRD. Jadi memang penting karena Tatib ini sebagai rambu-rambu kita kedepan," terang Suraidah Suhardi.

Pasca menggelar uji publik rancangan Tatib, kemungkinan besar minggu depan DPRD Sulawesi Barat bakal menetapkan Tatib tersebut. (Naf/B)