NPHD Majene, Mamuju dan Pasangkayu Aman, KPU Mateng Masih Tanda Tanya

Wacana.info
Ilustrasi. (Foto/Net)

Laporan: Tim Liputan WACANA.INFO

MAMUJU--Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pemerintah daerah dengan KPU terakhir wajib tertandatangan Selasa, 1 Oktober 2019. KPU Majene, Mamuju dan Pasangkayu telah menuntaskan agenda pendandatanganan NPHD-nya masing-masing.

Sementara KPU Mateng, hingga berita ini dibuat belum memberikan kejelasan terkait kapan NPHD-nya diteken bersama pemerintah daerah.

Pemerintah kabupaten Majene dan KPU Majene menandatangani NPHD pelaksanaan Pemilukada di kantor Bupati Majene, Selasa
(1/10) pagi. 

Bupati Majene, Fahmi Massiara dan Ketua KPU Majene, Arsalin Aras, serta pimpinan Bawaslu Majene, Muhammad Dardi menandatangani NPHD tersebut.

Untuk KPU, anggaran senilai Rp 22,5 Miliar jadi nominal yang disepakati. Komisioner KPU Majene, Muhammad Subhan menyebut, angka tersebut diaminkan dengan asumsi Pemilukada Majene diikuti oleh empat Pasangan Calon.

"Rp. 22 Miliar itu dicairkan dalam dua tahap. Rp. 1 Miliar di APBD tahun 2019, sisanya di APBD tahun 2020," beber Subhan kepada
WACANA.Info.

Jumlah anggaran Pemilukada yang disepakati di atas nyatanya tak sesuai dengan anggaran yang sebelumnya diusulkan oleh KPU Majene yakni senilai Rp. 25 Miliar lebih. Menurut Subhan, pasca penandatanganan NPHD itu, KPU akan memulai kesibukan baru dengan menggenjot sosialisasi pelaksanaan Pemilukada ke masyarakat.

Penandatanganan NPHD antara Pemkab Majene dengan KPU dan Bawaslu Majene. (Foto/Chali)

"Kalau melihat tahapan, yang harus dilakukan sosialisasi terhadap pelaksanaan Pilkada dulu. Termasuk sosialoisasi syarat dukungan Paslon perseorangan," ujar dia.

Bupati Majene, Fahmi Massiara dalam sambutannya mengatakan, pihaknya sadar betul akan sumber pendanaan pelaksanaan Pemilukada yang disiapkan oleh pemerintah daerah. Kata dia, besaran anggaran yang telah disepakati sebelumnya telah melalui serangkaian proses kajian dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

"Ternyata meluap pembiyaan yang harus dibiayai, sementara DAU kita tidak naik. Kami harus mencoba langkah yang lain dengan mengsinkronkan semua kegiatan yang akan dijalankan dengan pos-pos yang ada," beber Fahmi Massiara.

Bergeser ke Mamuju, ruang pola kantor Bupati Mamuju jadi tempat penandatanganan NPHD antara pemerintah kabupaten Mamuju dengan KPU Mamuju. Sekda Mamuju, H Suaib membubuhkan paraf tanda persetujuan pemerintah daerah atas anggaran senilai Rp. 28 Miliar untuk pelaksanaan Pemilukada Mamuju.

Senada dengan apa yang akan dimulai KPU Majene di atas, KPU Mamuju pun bakal memaksimalkan agenda sosialisasi pelaksanaan Pemilukada kepada masyarakat pasca NPHD diteken. Termasuk dengan mensosialisasikan syarat dukungan Pasangan Calon independen.

"Kami komitmen untuk itu (mengelola anggaran dengan mengedepankan aspek akuntabilitas). Kami akan terus mengedepankan azas kehati-hatian dalam penggunaan anggaran Pilkada. Itu demi menghindari segala potensi pelanggaran," ujar Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang dikutip dari website resmi KPU Mamuju.

KPU mengasumsikan Rp. 28 Miliar tersebut untuk membiayai Pemilukada dengan jumlah kontestan sebanyak tiga Pasangan Calon. Proses pencairan dari total anggaran pelaksanaan Pemilukada yang disepakati itu akan dibagi ke dalam dua tahap. Rp. 600 Juta lebih di APBD Perubahan tahun 2019, sisaya dicairkan di APBD pokok tahun 2020.

Penandatanganan NPHD antara Pemkab Mamuju dengan KPU Mamuju. (Foto/kpu-mamuju.go.id)

"Kita akan libatkan bagian keuangan dari Pemda, pihak kepolisian dan kejaksaan untuk terlibat langsung dalam mengawasi penggunaan anggaran," tegas Hamdan Dangkang.

Pun dengan KPU kabupaten Pasangkayu yang juga telah menyelesaikan agenda penandatanganan NPHD-nya dengan pemerintah daerah. Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad menguraikan, anggaran sebesar Rp. 20 Miliar jadi nominal yang disepakati antara KPU dengan pemerintah kabupaten Pasangkayu.

Penandatanganan NPHD-nya sendiri digelar di kantor Bupati Pasangkayu. Meski Bupati dan Sekda Pasangkayu sedang dalam agenda tak kalah penting lainnya di luar daerah, paraf dari Asisten 1, Asisten 2 dan Asisten 3 pada NPHD disebut sudah cukup sebegai representasi persetujuan pemerintah kabupaten Pasangkayu atas NPHD yang dimaksud.

"Setelah ini kita akan melakukan agenda sosialisasi atas tahapan penyusunan daftar syarat untuk calon perseorangan," beber Syahran Ahmad. 

Bagaimana dengan KPU Mateng ?

Dari empat kabupaten di Sulawesi Barat yang bakal ber-Pemilukada tahun 2020 mendatang, hanya kabupaten Mateng saja yang hingga berita ini dibuat belum juga menyelesaikan penandatanganan NPHD-nya dengan pemerintah daerah.

Ketua KPU Mateng, Suryadi Rahmat menjelaskan, pihaknya belum menemukan kata sepakat dengan pemerintah daerah terkait berapa anggaran yang akan diplot untuk membiayai seluruh tahapan Pemilukada Mateng tahun depan.

"Ini memang yang belum ketemu," sebut Suryadi via Whats App.

KPU Mateng sebelumnya telah mengusulkan anggaran senilai Rp. 15,2 Miliar untuk menutupi biaya pelaksanaan Pemilukada. Dalam perjalanannya, pemerintah daerah 'hanya' menyanggupi Rp. 13 Miliar.

Ketua KPU Mateng, Suryadi Rahmat. (Foto/Net)

"Itu tidak cukup untuk asumsi Pilkada akan diikuti empat Paslon," ujar dia.

Saat ini, Suryadi sedang berada di Jakarta. Mengikuti Bupati Mateng, Aras Tammauni yang memang sedang dalam agenda tertentu di ibu kota. Rencananya, Suryadi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kabupaten Mateng akan menemui Aras Tammauni untuk membicarakan persoalan anggaran Pemilukada.

"Ini sementara kami mau menemui Pak Bupati. Yah kita upayakan bisa tepat waktu. Tahapan ini kan sampai jam 12 malam," begitu kata Suryadi Rahmat.

Mengantisipasi keterlambatan penandatanganan NPHD, KPU Mateng telah bersurat ke KPU Sulawesi Barat dan KPU RI untuk meminta petunjuk jika memang penandatanganan NPHD belum juga tuntas sampai batas deadline waktu yang telah ditentukan KPU RI.

KPU Sulbar Warning KPU Kabupaten

Pengelolaan anggaran pelaksanaan Pemilukada hendaknya dilakukan dengan tetap mengedepankan azas akuntabilitas. Ketua KPU Sulawesi Barat, Rustang berharap, empat KPU yang ber-Pemilukada di Sulawesi Barat wajib untuk mengantisipasi segala celah hukum dalam mengelola anggaran Pemilukada itu.

"Anggaran itu hendaknya dimanfaatkan sebaik mungkin. Kita mohon keberkahan atas anggaran Pilkada ini. Saya berharap Anggaran ini bisa dimanfaatkan untuk sukses di awal sampai di akhir, termasuk sukses pertanggungjawabannya. Sedapat mungkin jangan sampai berurusan dengan aparat penegak hukum," harap Rustang saat menghadiri penandatanganan NPHD di kabupaten Mamuju.

Ketua KPU Sulbar, Rustang Saat Menghadiri Penandatanganan NPHD di Kabupaten Mamuju. (Foto/Manaf Harmay)

Untuk mewujudkan sukses pertanggungjawaban penggunaan anggaran Pemilukada tersebut, Rustang meminta agar Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dapat dilibatkan.

"Mudah-mudahan kita semua mampu melaksanakannya dengan baik. Kalau bisa segera kerjasama dengan TP4D agar pelaksanaan dan pengawasan anggaran bisa terlaksana dengan baik," terang Rustang. (*)