Tak Ada Nama Malik Ballako dalam SK NasDem

Wacana.info
Abdul Malik Ballako. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--DPP Partai NasDem telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi kader-kadernya yang diamanatkan untuk duduk di kursi pimpinan DPRD provinsi dan kabupaten, serta di posisi ketua fraksi.

SK DPP Partai NasDem nomor: 019.SK/DPP.NasDem/VIII/2019 yang diserahkan oleh Ketua DPP partai NasDem bidang Hubungan Luar Negeri, Martin Manurung tersebut diserahkan masing-masing kepada; Abdul Rahim untuk jabatan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Muhammad Jayadi di posisi ketua fraksi di DPRD Sulawesi Barat.

Selanjutnya, Azwar Anshari Habsi sebagai ketua DPRD Mamuju, Yudiaman Firusdi di jabatan ketua Fraksi di DPRD Mamuju. Lalu Karma mengantongi SK sebagai ketua fraksi di DPRD Pasangkayu, Orsan Soleman untuk jabatan Ketua DPRD Mamasa, Musa sebagai ketua Fraksi di DPRD Mamasa, dan H. Syarifuddin di posisi ketua fraksi DPRD Polman.

Tak ada nama Ketua DPD NasDem Mamuju, Abdul Malik Ballako dalam deretan SK tersebut. Hal itu menimbulkan pertanyaan publik, alasan apa hingga sosok yang kembali terpilih sebagai anggota DPRD Mamuju periode 2019-2024 itu tak diposisikan di jabatan strategis di lembaga legislatif Mamuju.

SK DPP NasDem Diserahkan ke Mereka yang Diserahi Amanah Sebagai Piminan DPRD dan Ketua Fraksi. (Foto/Firdaus Paturusi)

Wajar jika pertanyaan di atas bergulir liar di tengah publik. Terlebih jika merujuk pada Pedoman Organisasi (PO) nomor 5 tahun 2019 partai NasDem tentang syarat mendudukkan kader di posisi strategis di DPRD.

Wakil Ketua Kompenwil Sulawesi Barat, DPP NasDem, Abdul Rahim menguraikan, ada beberapa poin utama yang dijadikan rujukan dalam menentukan siapa dan untuk jabatan apa kader NasDem tertentu.

"Yang pertama adalah soal kekaderan. Sejauh mana nama yang diusulkan itu memiliki bobot kekaderan, tidak hanya diukur berdasarkan kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) tetapi diukur berdasarkan jenjang pendidikan kader yang ada di NasDem. Kemudian tentu saja dedikasi terhadap perkembangan, atau ikhtiar untuk membesarkan NasDem. Berikut tentu pengalaman, sebagai tokoh, baik pengalaman ia sebagai seorang politisi, katakanlah apakah ia pernah menjabat anggota DPRD dan seperti apa kiprahnya selama ini. Lalu ada pendidikan, ini juga tak kalah penting. Yang keempat adalah yah suara terbanyak," urai Abdul Rahim kepada WACANA.Info, Rabu (4/09).

Empat poin utama yang dijabarkan Rahim di atas sebagian besar telah dipenuhi oleh sosok Abd Malik Ballako. Tak pas jika mempertanyakan level kekaderan serta dedikasi seorang Malik Ballako.

Sejak beberapa tahun terakhir, kapal utama bernama DPD NasDem Mamuju telah ia nahkodai. Ikhtiar untuk membesarkan NasDem pun juga telah ia tunaikan saat mengantar partai besutan Surya Paloh itu lolos dalam fase verifikasi faktual partai politik sebelum Pemilu 2019. 

Bicara pengalaman, Abd Malik Ballako telah duduk di kursi 'yang terhormat' itu selama tiga periode (menuju empat periode). Ia hanya 'keok' untuk urusan suara terbanyak. Sebab di internal NasDem Mamuju, 1.964 suara milik Malik Ballako faktanya bukan yang terbanyak di internal NasDem kabupaten Mamuju saat Pemilu April 2019 lalu.

Malik Ballako Memang Tak Diusul di Pleno DPD NasDem Mamuju

Mekanisme pengusulan nama-nama yang bakal diplot di posisi strategis DPRD dimulai dengan rapat pleno di masing-masing tingkatan. Idealnya, tiga nama hasil pleno pengurus DPD diteruskan ke pleno tingkat DPW. 

DPW sesungguhnya punya kewenangan untuk menambah dua nama dari tiga nama hasil pleno tingkat DPD. Selanjutnya diteruskan ke DPP untuk diputuskan.

Sekretaris DPW NasDem Sulawesi Barat, Muhammad Jayadi menyebut, tiga nama hasil pleno DPD NasDem Mamuju memang tak mengusulkan Abd Malik Ballako. Hanya ada Azwar Anshari Habsi, Dahlan dan Yudiaman Firdusi.

"Jadi, kita menerima hasil pleno DPD NasDem Mamuju, kemudian kita rapatkan di tingkat DPW. Lalu kita sampaikan usulan itu ke DPP untuk ditetapkan sesuai dengan PO nomor 5 tahun 2019 tentang tata cara penentuan pimpinan DPR RI, DPRD dan fraksi. Jadi memang dari awal usulan calon pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi, Pak Malik memang tidak direkomendasikan di tingkat DPD," beber Muhammad Jayadi.

Sekretaris DPW NasDem Sulbar, Muhammad Jayadi. (Foto/Facebook)

Dikatakan Jayadi, yang diusulkan sebagai ketua fraksi di DPRD Mamuju itu adalah Dahlan. Meski SK yang diterbitkan DPP NasDem mengamanatkan jabatan ketua fraksi NasDem DPRD Mamuju kepada Yudiaman Firdusi.

"Itu berdasarkan hasil Mahkamah Partai karena Yudiaman sebagai kader tentu punya ruang untuk menyampaikan (ke Mahkamah Partai) ketika ada kebijakan partai yang ini. Dan akhirnya Yudiaman ditetapkan sebagai ketua fraksi," begitu kata Muhammad Jayadi.

Malik Ballako yang Tunduk dan Patuh

Tak ada kesediahan atau kekecewaan yang terbersit di benak Abd Malik Ballako atas keputusan di atas. Kepada WACANA.Info, Malik Ballako menegaskan kesiapannya untuk tunduh dan patuh atas apapun keputusan partai, SK DPP NasDem nomor: 019.SK/DPP.NasDem/VIII/2019 tersebut.

"Sebagai kader partai, apapun itu, saya siap. Tunduk dan patuh pada setiap keputusan partai," tandas Abd Malik Ballako.

Partai NasDem mendulang sukses di Pemilu 2019 lalu. Di level provinsi, partai dengan jargon restorasi Indonesia itu berhasil mendudukkan salah satu kadernya di kursi Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat. Di kabupaten Mamuju yang lebih luar biasa. sembilan kursi kepunyaan cukup bagi Azwar Anshari Habsi yang kader NasDem itu untuk duduk di kursi Ketua DPRD Mamuju periode 2019-2024. (Naf/A)