Kader Senior Direshuffle, Bagaimana Nasib Golkar di Pilkada 2020 ?

Wacana.info
Plt Ketua Golkar Sulbar. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Partai Golkar Sulawesi Barat memang masih bisa mendudukkan 'orangnya' di kursi pimpinan DPRD tingkat provinsi pada Pemilu 2019. Artinya, apa yang diraih tersebut sama dengan capaian Golkar di Pemilu 2014 lalu.

Sayang, 'beringin' di Sulawesi Barat tak mampu mempertahankan kursinya di Senayan. Padahal hampir di setiap momentum Pemilu, Caleg DPR RI Golkar Dapil Sulawesi Barat selalu punya jatah kursi di DPR RI.

Reshuffle pun digulirkan. Rapat pengurus harian DPD Golkar Sulawesi Barat yang digelar di Makassar belum lama ini. Sejumlah nama senior di tubuh Golkar Sulawesi Barat pun diberhentikan dari posisinya di kepengurusan Golkar lewat rapat pengurus harian tersebut.

Rapat pengurus harian yang dipimpin oleh Plt ketua DPD Golkar Sulawesi Barat, Ibnu Munzir itu berkesimpulan, ada indikasi kuat para politisi Golkar senior yang diberhentikan itu tak punya komitmen yang kuat untuk membesarkan Golkar di Sulawesi Barat.

Nama-nama senior seperti Muslim Fattah, Hamid.BC.Ku, Marini Ariakati, Yamin Saleh, Tahir Kuraesing, dan sejumlah kader senior lainnya resmi dicopot dari posisinya di struktur DPD Golkar Sulawesi Barat.

Lantas, bagaimana nasib Golkar di Sulawesi Barat dalam menghadapi momentum politik terdekat; Pemilukada serentak tahun 2020 ?

Plt ketua DPD Golkar Sulawesi Barat, Ibnu Munzir menegaskan, 'bersih-bersih' di tubuh beringin itu tidak akan berdampak negatif pada Kinerja mesin Golkar dalam menatap Pemilukada 2020.

“Kan itu Pilkada nanti di 2020. Di 2019 kan kemungkinan sesudah Munas karena ada edaran DPP. Sistem struktur kepengurusan itu meliputi DPP, dalam artian polanya top down. Sesudah Munas akan ada Musda-Musda di seluruh daerah," terang Ibnu Munzir, Kamis (10/07).

Peroses reshuffle di internal Golkar Sulawesi Barat, menurut Ibnu, semata-mata bertujuan untuk memperlancar roda kelembagaan. Menurut dia, seluruh komponen dalam sebuah kelembagaan  harus menyatu.

"Jadi bedakan pemberhentian keanggotaan dengan reshsuffle. Reshuffle itu ditujukan untuk kepengurusan itu untuk memperlancar roda organisasi. Di situ manajemen organisasi kan harus menyatu antara seluruh pengurus. Jadi kalau pengurusnya ada yang tidak cocok, kan bisa mengganggu jalannya roda organisasi. Berbeda dengan pemberhentian. Pemberhentian itu karena pelanggaran," jelas Ibnu.

Masih kata Ibnu, reshuffle di partai Golkar adalah hal yang lazim terjadi.

“Di Golkar itu kan biasa, reshuffle dalam organisasi biasa. Jadi kalau biasa misalnya ada yang urgen atau sedikit mengganggu atau tidak cocok dalam proses roda organisasi, bisa berjalan normal apakah itu dia Muspimnas. Itu biasanya kepengurusan disegarkan," sebut pria yang anggota DPR RI itu. Penyegaran aja sifatnya, dan proses memperlancar aktivitas dalam pengorganisasian,” simpul Ibnu Munzir, pria yang juga anggota DPR RI itu. (*/Naf)