Menunggu Proses Lelang Logistik Pemilu 2019

Wacana.info
Kotak Suara yang Disimpan di Kantor KPU Mamuju. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Logistik Pemilu berupa kotak dan bilik suara Pemilu 2019 kini sedang ditampung di masing-masing gudang penyimpanan KPU kabupaten. Rencananya, barang sekali pakai tersebut bakal dilelang yang hasilnya dikembalikan ke negara.

Hal itu disampaikan ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang.

Ditemui di sela-sela aktivitasnya, Senin (1/07) kemarin, Hamdan menjelaskan, surat edaran KPU RI untuk melakukan lelang atas logistik sekali pakai itu telah terbit dan diterima oleh KPU di daerah.

"Sudah ada memang edaran dari KPU RI untuk segera melakukan pelelangan logistik Pemilu 2019," ujar Hamdan.

Pelaksanaan Pemilukada serentak 2020, juga jadi salah satu alasan mengapa KPU mesti segera melakukan proses pelelangan terhadap logistik tersebut.

"Ada beberapa kabupaten juga yang akan melaksanakan Pilkada jadi proses lelang ini harus dilakukan secepatnya," sambungnya.

Menurut Hamdan, proses lelang logistik Pemilu 2019 itu akan dimulai setelah seluruh Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) benar-benar tuntas.

"Kemungkinan besar, penetapan hasil sengketa untuk Pileg itu di akhir Agustus, Setelah itu mulai kita proses pelelangannya. Kalau kotak suara itu barang habis pakai, makanya kami tetap menganggarkan lagi pengadaan kotak (untuk Pemilukada). Tapi kita tidak tahu kotaknya itu masih menggunakan kardus atau menggunakan bahan yang lain," pungkas Hamdan Dangkang. (Naf/B)