26 Miliar untuk Pilkada Pasangkayu

Wacana.info
Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad. (Foto/Net)

PASANGKAYU--KPU kabupaten Pasangkayu telah mengusulkan rencana penganggaran Pemilukada tahun 2020 ke pemerintah daerah.

Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad menyebut, pihaknya mengsulkan anggaran senilai Rp 26 Miliar untuk pelaksanaan Pemilukada Pasangkayu tahun 2020.

"Total usulan Rp 26 Miliar," beber Syahran via WhatsApp, Jumat (21/06).

Angka tersebut diusulkan KPU dengan mematok estimiasi Pasangan Calon yang bakal ikut berpartisipasi di Pemilukada Pasangkayu sebantak lima Pasangan Calon.

"Kalau tidak salah lima Paslon," sambung dia.

Dikatakan Syahran, KPU telah secara resmi menyerahkan proposal anggaran Pemilukada itu ke pemerintah kabupaten Pasangkayu akhir Ramadhan lalu.

"21 Ramdhan lalu," sebut Syahran Ahmad saat ditanya kapan KPU menyerahkan proposal anggaran Pemilukada ke meja pemerintah.

KPU Sulawesi Barat telah memberi tenggat waktu kepada KPU kabupaten yang bakal ber-Pemilukada tahun 2020 untuk segera melaporkan rencana anggaran Pemilukada. Desakan itu tertuang dalam surat resmi yang diterbitkan KPU Sulawesi Barat ke KPU Majene, Mamuju, Mateng dan Pasangkayu. (Naf/B)