Pemkab Mamuju Akui, Pengurangan Tenaga Kontrak Adalah Keputusan yang Sulit

Wacana.info
Sekda Mamuju, H. Suaib. (Foto/Humas Pemkab Mamuju)

MAMUJU--Pengurangan jumlah tenaga kontrak yang dilakukan di tahun 2019 ini diakui adalah sebuah keputusan yang sulit. Meski sulit dan penuh resiko sosial, pemerintah kabupaten Mamuju tak punya pilihan lain.

Sekda Mamuju, H. Suaib menjelaskan, dasar pemerintah dalam kebijaka pemutusan sejumlah tenaga kontrak tersebut ialah desakan dari KPK dan BPK RI terkait rasionalisasi jumlah tenaga kontrak.

"Bahkan secara detail, BPK RI telah menuliskan rekomendasi tersebut menjadi catatan temuan yang harus segera dibenahi oleh pemerintah daerah dalam naskah laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern yang di dalamnya menjelaskan bahwa ditemukan kelebihan jumlah tenaga kontrak apabila dibandingkan dengan kebutuhan berdasarkan analisis beban kerja pada pemerintah daerah kabupaten Mamuju. Sehingga atas rekomendasi ini pemerinrah daerah diminta untuk melakukan rasionalisasi," beber H. Suaib dalam keterangan persnya akhir pekan kemarin.

Tak ada intervensi apapun dalam kebijakan tersebut. H. Suaib menegskan, kebijakan pengurangan jumlah tenaga kontrak itu sama sekali lepas dari kepentingan apapun, termasuk kepentingan politik.

"Hal ini terlihat dari surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah kabupaten Mamuju yang ditujukan ke seluruh OPD untuk dapat mengusulkan kembali nama-nama tenaga kontrak waktu terbatas telah dikeluarkan jauh sebelum pelaksanaan kontestasi  pesta demokrasi yang berlangsung April 2019," sambung mantan Kadis PU Mamuju itu.

Nama-nama tenaga kontrak yang diusul oleh OPD juga telah melalui verifikasi dengan penilaian lebih kepada berdasarkan berbagai persyaratan persentase kehadiran diatas 80 Persen.

"Dan tidak menjadi tenaga kontrak di pemerintah provinsi, serta tidak menjadi Caleg pada partai politik. Nama-nama yang diusul tersebut datangnya dari OPD masing-masing dan jauh hari telah dilakukan verifikasi oleh OPD masing-masing," simpul H. Suaib.

Sebelumnya diberitakan, DPRD kabupaten Mamuju menyesalkan sekaligus mempertanyakan kebijakan pemerintah kabupaten Mamuju yang akhirnya 'merumahkan' sejumlah tenaga kontrak yang tersebar di sejumlah OPD.

Dalam laporan hasil reses yang disampaikan di forum paripurna DPRD Mamuju belum lama ini, Anggota DPRD di semua Dapil yang ada sama-sama merekomendasikan agar kebijakan tersebut ditinjuau kembali. (*/Naf)