Tak Ikut Upacara, Sanksi Tegas Menanti

Jangan Mudik Dulu, Ada Upacara 1 Juni 2019

Wacana.info
Ilustrasi. (Foto/Net)

MAMUJU--Menunda agenda mudik sepertinya mesti dilakukan oleh aparat pemerintah daerah. Pelaksanaan upacara hari lahir Pancasila di pada 1 Juni 2019 jadi alasan aparat pemerintah daerah wajib untuk menunda agenda 'pulang kampung' di libur panjang Idul Fitri tahun ini.

Bupati Mamuju, Habsi Wahid menjelaskan, pelaksanaan upacara hari lahir Pancasila tersebut didasarkan pada surat edaran Menteri Dalam Negeri No  019.1/ 4110/SI yang isinya meminta Gubernur dan Bupati untuk melaksanakan upacara serta melaksanakan kegiatan yang mendukung pemahaman nilai-nilai Pancasila

"Undangan pelaksanaannya telah saya tandatangani. Kita akan laksanakan upacara pada tanggal 1 Juni 2019 di kantor Bupati," terang Habsi Wahid dalam keterangan persnya kepada WACANA.Info, Kamis (30/05).

Habsi berharap seluruh aparat pemerintah kabupaten Mamuju dapat mengindahkan agenda tersebut. Habsi pun optimis seluruh aparat pemerintah daerah tetap komitmen untuk melaksanakan upacara hari lahir Pancasila dengan penuh antusias sebagai bentuk integritas pada bangsa dan negara.

Undangan Upacara Hari Lahir Pancasila yang Diterbitkan Pemkab Mamuju. (Foto/Istimewa)

"Pelaksanaanyakan hanya beberapa menit. Setelah itu bisa juga kita manfaatkan untuk bersilaturahmi dan bermaaf-maafan sebelum lebaran. Karena hari raya nanti mungkin ada yang sudah pulang kampung sehingga tidak sempat. Jadi saya rasa tidak ada masalah," simpul Habsi Wahid.

Sanksi Tegas Menanti

Himbauan pelaksanaan upacara hari lahir Pancasila juga dituangkan ke dalam surat edaran yang diterbirkan Sekretariat Daerah, pemerintah provinsi Sulawesi Barat. Dalam surat edaran bernomor 001.04/1238/V/2019 tersebut dimuat tiga poin penting terkait pelaksanaan upacara hari lahir Pancasila 1 Juni 2019.

Poin pertama menjelaskan tentang pelaskanaan upacara yang akan dipusatkan di lapangan upacara kantor Gubernur Sulawesi Barat.

Kedua, seluruh ASN, pejabat struktural dan staf lingkup pemerintah provinsi Sulawes Barat diminta untuk mngikuti upacara tersebut, termasuk himbauan kepada para kepala OPD agar mengaktifkan dan melakukan absensi kehadiran ASN di lingkup masing-masing.

Undangan Upacara Hari Lahir Pancasila yang Diterbitkan Pemprov Sulbar. (Foto/Istimewa)

Kemudian poin terakhir dari surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Sekprov Sulawesi Barat, Muhammad Idris itu dijelaskan tentang ancaman sanksi tegas bagi siapa saja yang tak mengindahkan pelaksanaan upacara hari lahir Pancasila itu.

Sanksi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebanyak satu bulan penuh jadi sanksi yang disiapkan pemerintah provinsi Sulawesi Barat. (*/Naf)