Masalah Internal Golkar Majene Berujung di MK

Wacana.info
Hasbinah Arief Saleh Bersama Ketua Majelis Partai DPP Golkar Adjis Kadir di Kantor Bakumham DPP GOLKAR. (Foto/Istimewa)

JAKARTA--'Prahara' di tubuh Golkar Majene akhirnya berujung di Mahkamah Konstitusi (MK). Itu setelah salah seorang Caleg Golkar Majene, Hasbinah Arief Saleh secara resmi memasukkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPI) di MK tepat pukul 00.02 WIB, Jum’at (24/05) kemarin.

Langkah tersebut diambil Hasbinah setelah sebelumnya majelis hakim Mahkamah Partai DPP Golkar pada tanggal 22 Mei 2019 menilai terdapat bukti dan selisih yang signifikan atas perolehan suara yang diperoleh Hasbina Arief Saleh. Hingga mahkamah Partai DPP Golkar memutuskan untuk memberikan rekomendasi kepada Hasbinah untuk mengajukan Permohonan PHPU ke MK.

Kepada WACANA.Info, Hasbinah mengatakan, permohonan ke MK itu merupakan salah satu upaya hukum yang ia tempuh untuk mendapatkan keadilan. Selain itu, Hasbinah juga mempersiapkan permohonan sengketa lain ke mahkamah partai Golkar.

"Karena dalam perkara ini ada banyak dugaan peristiwa pelanggaran hukum yang harus kami proses ke lembaga hukum yang berwenang. Termasuk langkah hukum untuk menguji Kinerja oknu-okum penyelenggara Pemilu 2019 di kabupaten majene," beber Hasbinah.

Saat ini, Hasbinah dan Timnya sedang mempersiapkan beberapa item alat bukti. Dia bilang, upaya tersebut ditempuh setelah berkordinasi dengan Bidang hukum DPP partai Golkar.

"Apa yang saya lakukan ini semata-mata untuk menjaga marwah partai gokar di Majene. Saya adalah salah satu kader perempuan yang pengabdian dan loyalitasnya di partai Golkar tidak diragukan lagi," tegasnya.

Dalam proses hukum yang saat ini ia ambil, Hasbinag menegaskan bakal mengedepankan etika politik yang berlaku di partai Golkar. Termasuk menjauhi cara-cara atau taktik politik kotor.

"Karena hal itu akan mencederai mandat rakyat Majene," pungkas Hasbinah Arief Saleh.

Terpisah, sekertaris DPD Golkar Majene, Muhammad Irfan Syarif ikut buka suara terkait gugatan salah satu Hasbinah Arief Saleh di atas.

Menurut Irfan, apa yang dilakukan Hasbinah langkah yang sah-sah saja. Irfan hanya menyangkan, langkah hukum yang diambil oleh Hasbinah itu tidak melalui mekanisme di internal partai.

"Beliau tidak membawa masalahnya itu dalam musyawarah partai. Langkah itu juga tidak sesuai surat edaran DPP Bapilu partai Golkar yang memerintahkan ke DPD jika ada perselisihan antara Caleg diselesaikan secara internal melalui musyawarah partai kemudian ke Mahkamah Partai itu yang sangat disayangkan," urai Irfan Syarif.

Kata Irfan, andai langkah itu (menyelesaikan persoalan lewat musyawarah) dilakukan Hasbinah, semua manfaat akan kembali ke pada Hasbinah sendiri. Karena dia telah menjalankan mekanisme di partai untuk menyelesaikan masalahnya.

"Tidak ada orang yang bekerjasama melakukan kecurangan kepada beliau. Namun ini karena masyarakat yang memilih," kata Irfan menanggapi statement Hasbinah sebelumnya yang mengaku telah 'diborongi' pada Pemilu 2019 lalu.

Irfan menyebut, berapa pun selisih suaranya dengan Caleg lain di Golkar itulah faktanya yang dipilih Masyarakat. Partai cuma menyodorkan Caleg untuk dipilih sesuai kualitas Caleg itu sendiri.

Segala tuduhan dan bukti yang dilayangkan Hasbinah tidak kuat dan tidak berdasar, menurut Irfan. Sehingga atas dasar Itulah DPD Golkar Majene merekomendasikan agar dilakukan musyawarah. Jika musyarawah itu buntu akan dilanjutkan ke mahkamah partai bukan di eksternal partai atau Bawaslu. (Rumi/A)