Golkar Majene Dirundung ‘Prahara’, Usman Minta Kader untuk Tetap Menjaga Etika

Wacana.info
Usman Suhuriah. (Foto/Manaf Harmay)

MAJENE--'Prahara' sedang menyelimuti partai Golkar Majene. Itu setelah salah serang Caleg Golkar Majene, Hasbinah Arief Saleh melayangkan laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang melibatkan beberapa nama di internal beringin sendiri ke Bawaslu.

Sentra Gakkumdu Majene memutuskan untuk menghentikan proses penyelesaian dugaan pelanggaran Pemilu itu. Oleh pimpinan Bawaslu Majene, Muh Dardi, terdapat sejumlah unsur yang tidak terpenuhi dalam laporan yang dilayangkan Caleg petahana tersebut.

Ketua Bapilu, DPD Golkar Sulawesi Barat, Usman Suhuriah merasa perlu untuk membagi penilaiannya terkait masalah internal Golkar di atas. Kepada WACANA.Info, pria yang mantan Ketua KPU Sulawesi Barat itu meminta semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam kasus di atas agar menempatan etika politik di atas kepentingan lainnya.

"Kawan-kawan yang terlibat dalam sengketa hasil termasuk pihak terkait dalam hal ini Caleg di internal partai,  tetap kitaberharap untuk senantiasa menjaga etika kepartaian dengan tujuan nama baik partai tetap terjaga," beber Usman via WhatsApp, Jumat (24/05).

Sebelumnya diberitakan, Hasbinah Arief Saleh mengaku sangat dirugikan atas keputusan pemberhentian proses pemyelidikan atas dugaan pelanggaran yang ia adukan. Apalagi, kata dia, dugaan pelanggaran Pemilu tersebut terjadi di tubuh partai beringin, partai yang sudah sekian lama dibesarkan dan membesarkan namanya.

"Sengketa yang behubungan langsung dengan para pihak di internal partai harusnya dipandang sebagai penggunaan kesempatan oleh semua pihak yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu mengenai sengketa hasil," sambung Usman.

Usaman juga mengajak kepada semua pihak untuk senantiasa tunduk lagi patuh atas apapun yang menjadi keputusan akhir nantinya. Kata dia, keputusan yang diambil secara bersama-sama nantinya wajib untuk dihargai.

"Toh jalan musyawarah sudah ditempuh tetapi karena belum ada titik temu, yah proses di PHPU (Perselisihan Hasil Pemilu) tetap saja bisa dilakukan," simpul Usman Suhuriah. (Naf/A)