Usman Suhuriah: Proses PHPU di MK Terbuka Lebar

Wacana.info
Usman Suhuriah. (Foto/Net)

MAMUJU--Ketua Bapilu DPD Golkar Sulawesi Barat, Usman Suhuriah ikut mengomentari perkembangan dugaan kecurangan Pemilu yang terjadi di internal Golkar Majene.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, proses penyelesaian laporan dugaan kecurangan Pemilu yang dilayangkan salah satu Caleg Golkar Majene, Hasbinah Arief Saleh itu, oleh sentra Gakkumdu kabupaten Majene diputuskan untuk dihentikan.

Ketua Bawaslu Majene, Muh Dardi menyebut, sentra Gakkumdu menilai unsur dugaan pelanggaran Pemilu yang diadukan Hasbinah tidak terpenuhi.

"Langkah hukum masih bisa diproses di MK (Mahkamah Konstitusi). Boleh jadi kawan-kawan Bawaslu Majene belum sepenuhnya menemukan petunjuk atau terdapat anggapan tidak memenuhi unsur untuk diproses lebih lanjut," sebut Usman Suhuriah kepada WACANA.Info, Jumat (24/05).

Dikatakan Usman, pintu penyelesaian dugaan kecurangan Pemilu boleh sudah tertutup di Bawaslu kabupaten Majene. Mantan Ketua KPU Sulawesi Barat itu menegaskan, ruanng untuk menyelesaikan persoalan tersebut masih terbuka lebar di MK.

"Proses PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) di MK tetapi saja terbuka untuk berproses di sana," begitu kata Usman Suhuriah. (Naf/B)