Kabur Saat Hendak Disidang, Aci Dikenal Bandel Selama Dibina

MAJENE--Asis bin Jafar alias Aci, pria 37 tahun yang melarihan diri saat hendak menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Majene, Selasa (21/05) kemarin dikenal punya beberapa catatan buruk selama menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IIB Majene.

Asis, terdakwa kasus Narkoba itu menempati wisma Palipi kamar dua di Rutan Majene. Ia memang memiliki pembawaan yang terlihat biasa-biasa saja. Meski di balik itu, ada sejumlah catatan buruk yang ditinggalkan Asis bin Jafar selama menjalani masa tahanan.

Dalam catatan pihak Rutan Majene, Asis pernah kedapatan ingin menyelundupkan minuman keras ke dalam kamar tahanan.

"Tapi bisa kita gagalkan. Pernah kami sel sepuluh hari juga kalau tidak salah," ungkap Ka Rutan Majene Kelas IIB Majene, I Wayan Nurasta Wibawa kepada WACANA.Info, Rabu (22/05).

Dikatakan I Wayan, pria yang sudah dua kali masuk bui karena kasus Narkoba itu terbilang cukup berbahaya. Pihak Rutan tidak ingin kecolongan sehingga memperketat pengawasan atas Asis bin Jafar.

"Dia itu diam-diam membahayakan. Makanya kami jaga ketat mengingat kasus Narkoba yang ke dua selama saya di sini. Sudah bebas dan masuk lagi,"sambung I Wayan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian masih berupaya mengejar terdakwa. (Rumi/A)