Hadapi PSL dan PSU, Bawaslu Mamuju Lipat Gandakan Personil di TPS

Wacana.info
Pimpinan Bawaslu Mamuju, Faisal Jumalang. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Terdapat lima TPS di kabupaten Mamuju yang bakal menggelar Pemungutan Suara Lanjutan (PSL). Serta Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat TPS.

TPS 24 Binanga yang akan dilanjut pemungutan suaranya untuk semua jenis pemilihan, TPS 25 Binanga hanya untuk kabupaten saja. Kemudian TPS 4 Uhaimate yang akan dilanjut proses pemungutan suara untuk keseluruhan jenis pemilihan, TPS di Kalumpang Limbong yang hanya dilanjut untuk jenis DPR RI-nya, serta TPS di Karataun untuk Pilpres saja.

Sementara PSU akan digelar di dua TPS di Botteng, TPS 15 Karema dan TPS 17 Rimuku.

Pimpinan Bawaslu Mamuju, Faisal Jumalang menegaskan, pihaknya bakal melipat gandakan kekuatan demi pelaksanaan PSL dan PSU yang benar-benar bersih.

"Tentu kita akan lipat gandakan kekuatan. Teman-teman kecamatan akan turun lansung memantau. Termasuk teman-teman Bawaslu kabupaten yang akan mendapingi proses pengawasan di TPS yang akan menggelar dan PSL dan PSU," beber Faisal Jumalang kepada WACANA.Info, Rabu (24/04).

Potensi terjadinya praktek-praktek terlarang pada pelaksanaan PSL dan PSU cukup besar. Saling klaim perolehan suara, belum lagi soal selisih perolehan suara yang tak jauh-jauh amat, bikin kemungkinan berbuat 'haram' pada pelaksanaan PSU dan PSL sangat mungkin terjadi.

"Selain melipat gandakan personil, kita juga akan ajak teman-teman dari lembaga independen untuk memantau proses pelaksanaan PSL dan PSU. Termasuk menlibatkan rekan-rekan media dalam mengawasinya. Kita tentu berharap, tak ada kecurangan yang terjadi dalam proses PSL dan PSU nanti," terang Faisal Jumalang.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, PSU wajib dilaksanakan 10 hari pasca pemungutan suara. Artinya, KPU hanya punya waktu hingga 27 April ini untuk menggelar PSU di beberapa TPS di atas.

KPU Mamuju sendiri belum juga merilis kapan waktu pelaksanaan PSL dan PSU itu. Beberapa logistik PSL dan PSU yang harus didatangkan dari KPU RI jadi alasan utama hingga jadwal pelaksanaan PSL dan PSU itu belum juga ditetapkan. 

"Kita tinggal tunggu kapan KPU merilis waktu pelaksanaan PSL dan PSU," tutup Faisal Jumalang. (Naf/A)