Beberapa TPS di Kota Mamuju Kekurangan Surat Suara, Ini Penjelasan KPU

Wacana.info
Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang Menyalurkan Hak Politiknya di TPS 4 Karema, Mamuju. (Foto/Julianto Asis)

MAMUJU--Proses pemungutan surat suara di Pemilu 2019 akhirnya dimulai, Rabu (17/04) pagi. Sayang, di beberapa TPS di kota Mamuju, masih ditemukan kasus kekurangan surat suara.

Hal tersebut tentu menganggu jalannya proses pemungutan suara yang berlangsung di TPS.

Sebut saja di TPS 25 di kompleks perumahan Zarindah.

"Saya tidak tahu persis surat suara apa yang kurang. Yang pasti, saya lihat tadi ada komplain dari pemilih karena surat suara sudah tidak ada," ungkap Udin, warga di sana kepada WACANA.Info.

Kondisi serupa juga terjadi di hampir semua TPS yang berada di kelurahan Karema. Jenis surat suara yang ditemukan tak cukup bervariasi. Ada surat suara DPR RI, ada juga surat suara DPD RI yang ditemukan kurang.

Komisioner KPU Mamuju, Asriani menjelaskan,  kekurangan surat suara sebenarnya telah diantisipasi oleh penyelenggara Pemilu. Misalnya dengan mengarahkan KPPS untuk mengambil surat suara di TPS terdekat. Atau mengarahkan pemilih untuk menyalurkan hak politiknya ke TPS terdekat.

"Asal diketahui oleh saksi dan pengawas TPS. Ini sudah kita sampaikan ke KPPS," sebut Asriani.

Dua opsi antisipasi kekurangan surat suara di atas sedianya telah disampaikan Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang beberapa hari sebelum pemungutan suara. Kata dia, membludaknya pemilih berkategori Daftar Pemilih Khusus (DPK) turut mempengaruhi kecukupan surat suara. 

"Padahal, sudah kita instruksikan sebelumnya," beber Hamdan via telepon. (Naf/B)