Kemenkumham Tetap Awasi Aktivitas WNA di Sulbar

Wacana.info
Penyerahan SK Timpora di Kabupaten Majene. (Foto/Rumi)

MAJENE--Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat tetap menerapkan pola pengawasan atas segala aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di 'Bumi Malaqbi' ini. Sebagai upaya mengawasi aktivitas WNA tersebut, Kemenkumham Sulawesi Barat via  Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Polewali Mandar membetuk Tim Pengawasan Orang Asing atau Tim Pora.

Khusus di wilayah kabupaten Majene, pihak Imigrasi mengukuhkan Timpora di empat Kecamatan. Masing-masing di Banggae, Pamboang, Sendana dan Malunda. Pengukuhan Timpora ini dilaksanakan di Resto and Cafe Dapur Mandar, di Pamboang, kabupaten Majene, Rabu (13/03).

Kepala Divisi Imigrasi, Kemenkumham Kantor wilayah Sulawesi Barat, Silvester Sili Laba mengatakan,  aktivitas WNA di Sulawesi Barat masih terbilang kondusif dan aman. Meski kata dia, pengawasan yang ketat perlu dilakukan.

"Wilayah Sulbar aktivitas orang asing selama ini dari tahun 2018 dalam kondisi aman dan kondusif," sebut Silvester usai Rapat Koordinasi Timpora kabupaten Majene dan pembentukan Timpora kecamatan Banggae, Pamboang, Sendana dan Malunda.

Dia menyebut, jumlah orang asing di Majene sebanyak enam orang. Satu orang berasal dari Jerman dan Lima lainnya berasal dari Amerika. Para WNA tersebut, kata dia, merupakan utusan untuk kegiatan sosial dan budaya.

Sementara untuk keseluruhan WNA yang ada  Sulawesi Barat berjumlah 54 orang. 32 orang diataranya merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Negara Tiongkok yang bekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Belang-Belang, kecamatan Kalukku, Mamuju.

Silvester mengurai, Timpora dibentuk sesuai perintah Undang undang.

"Timpora dibentuk pada tingkat pusat, provinsi, kabupaten dan kecamatan," kata dia.

Sebelumnya, Kemenkumham Sulaawesi Barat telah melakukan pengukuhan Timpora di tingkat kabupaten. (Rumi/B)