Dugaan Tindak Pidana Pemilu di Toabo, Bawaslu Mamuju Terima Banyak Laporan Masyarakat dan Para Caleg

Wacana.info
Anggota Bawaslu Mamuju, Faisal Jumalang Menyerahkan Berkas Dugaan Tindak Pidana Pemilu Kades Toabo ke Pihal Kepolisian. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--Bawaslu Mamuju telah menuntaskan proses penyelidikan awal terkait dugaan tindak pidana Pemilu yang dilakukan oleh kepala desa Toabo, Mamuju, Bahri Tiro.

Anggota Bawaslu Mamuju, Faisal Jumalang menyebut, dugaan tindak pidana Pemilu yang ditangani lembaganya itu berawal dari maraknya laporan yang diterima Bawaslu tentang sepak terjang sang kepala desa.

Diungkapkan Faisal, oleh masyarakat, Bahri Tiro disebut bersikap arogan dengan membatasi ruang gerak peserta Pemilu lain untuk melakukan sosialisasi di desa Toabo. Hingga mengkampanyekan peserta Pemilu tertentu pada saat Bahri Tiro membawakan sambutannya pada pembukaan pertandingan sepak bola yang digelar di Toabo beberapa waktu lalu.

"Jadi awalnya itu kami terima banyak laporan dari masyarakat, juga dari peserta Pemilu lainnya, para Caleg. Bahwa mereka susah masuk di Toabo karena Kepala Desanya membatasi ruang gerak para Caleg di sana," ujar Faisal saat dihubungi Senin (18/02).

Dari laporan tersebut, Faisal bersama tim dari Bawaslu lantas melakukan pendalaman atas laporan tersebut. Kini, berkas atas dugaan tindak pidana Pemilu yang diduga dilakukan Bahri itu sudah tuntas di meja Bawaslu.

"Karena ini dugaan tindak pidana Pemilu, sekarang sudah tidak di ranah kami lagi. Kami sudah serahkan berkasnya ke teman-teman kepolisian ," tutup Faisal Jumalang. (Naf/B)