Tindaklanjuti Surat KPU Provinsi, Syahran Ahmad: Ketersedian Anggaran, Pemerintah yang Tahu

Wacana.info
Ilustrasi. (Foto/Net)

PASANGKAYU--KPU kabupaten Pasangkayu juga sedang disibukkan dengan penyusunan rencana kegiatan dan biaya pelaksanaan Pemilukada tahun 2020. 

Itu sesuai dengan instruksi KPU provinsi Sulawesi Barat lewat surat edarannya kepada empat KPU kabupaten yang bakal menggelar Pemilukada dua tahun mendatang (Pasangkayu, Mateng, Mamuju dan Majene)

Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad menjelaskan, apapun kegiatannya, berapapun besaran anggarannya, rencana kerja dan biaya pelaksanaan tahapan Pemilukada tersebut tetap akan dijadikan bahan diskusi khusus dengan pihak eksekutif dan legislatif di kabupaten Pasangkayu.

"Sudah kami terima surat KPU provinsi. Dan sekarang, kami sedang menyusun rencana kegiatan dan biaya pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada," ungkap Syahran kepada WACANA.Info, Rabu (13/02).

Pelaksanaan Pemilukada serentak memang baru akan digelar tahun 2020 mendatang. Namun tahapannya sudah harus berjalan pertengahan 2019 ini.

Hal tersebut membuat KPU provinsi menginstruksikan agar KPU kabupaten yang akan menggelar Pemilukada untuk menyusn rencana kegiatan dan biaya Pemilukada, serta memastikan ketersediaan anggaran tehapan Pemilukada di APBD tahun 2019 di masing-masing kabupaten.

"Apapun dan berapapun hasil yang kami sepakati, tetap akan kita hadapkan ke eksekutif dan legislatif di Pasangkayu. Persoalan ada atau tidak ada anggarannya di APBD, secara teknis pemerintah yang tahu soal itu," sambung Syahran.

Pun jika di APBD pokok tahun 2019 yang telah ditetapkan, anggaran untuk tahapan Pemilukada belum terakomodir, Syahran menilai, APBD Perubahan bisa jadi solusi terbaik dalam hal penganggaran tahapan pesta demokrasi lima tahunan itu.

"Atau seperti apa nantinya, itu terserah pemerintah. Kami hanya menyusun rencana kerja dan biayanya. Urusan anggaran, secara teknis itu pemerintah yang tahu persis," tutup Syahran Ahmad. (Naf/A)