Anggaran Pemilukada Tak Dimuat Dalam APBD, Ini Kata Ketua DPRD Majene

Wacana.info
Ketua DPRD Majene, Darmansyah. (Foto/Net)

MAJENE--Anggaran pelaksanaan tahapan Pemilukada untuk tahun 2019 ini nyatanya tak termuat di dalam dokumen APBD pokok kabupaten Majene. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Majene, Darmansyah.

Darmansyah menilai, mestinya KPU terlebih dahulu telah membicarakan kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan tahapan Pemilukada itu jauh sebelum penetapan APBD pokok.

"Tidak ada dalam APBD pokok. Mestinya KPU itu bersurat secara resmi kepada DPRD untuk mengakomodir pembiayaan tahapan Pilkada," ujar Darmansyah saat dihubungi via sambungan telepon, Selasa (12/02).

Seperti diberitakan, KPU Sulawesi Barat telah menginstruksikan kepada empat KPU kabupaten yang bakal menggelar Pemilukada di tahun 2020 mendatang untuk menyusn rencana kegiatan dan biaya pelaksanaan Pemilukada. 

Hal tersebut penting untuk dipersiapkan mengingat tahapan pelaksanaan Pemilukada 2020 akan dimulai tahun 2019 ini. Keempat kabupaten yang akan menggelar Pemilukada serentah di tahun 2020 masing-masing; Majene, Mamuju, Mateng dan Pasangkayu.

Darmansyah yang politisi PAN itu menjelaskan, porsi anggaran untuk mebiayai pelaksanaan tahapan Pemilukada bisa saja diplot pada pembahasan APBD Perubahan tahun ini. Meski hal tersebut masih harus didudukkan secara serius bersama KPU, eksekutif dan legislatif di kabupaten Majene.

"Penting untuk membincang secara serius ini. Itu bisa dibicarakan di anggaran perubahan nanti. Mestinya ini dibicarakan bersama, kita duduk bersama antara KPU, pemerintah dan DPRD," tutup Darmansyah. (Naf/A)