Kepada CPNS yang Dinyatakan Lulus, Ingat Masa Pemberkasan

Wacana.info
Kepala BKD Sulbar, Amujib. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--Sebanyak 274 CPNS di Sulawesi Barat dinyatakan lulus seleksi penerimaan CPNS tahun 2018. Kepala  Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Barat, Amujib menyebut, 274 orang tersebut dinyatakan lulus (Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetisi Bidang (SKB).

Kepada mereka yamg dinyatakan lulus seleksi, Amujib memingatkan agar mereka mempersiapkan diri untuk mengikuti proses pemberkasan. Proses pemberkasannya sendiri dilakukan paling lambat tanggal 18 Januari 2019.

"Jadi pengumpulan berkas paling lambat tanggal 18 Januari. Tetap BKN yang melakukan pemberkasan, tapi BKD menfasilitasi pengumpulan berkas," kata Amujib kepada wartawan, Jumat (4/01).

Kata dia, pengumpulan berkas dilakukan di BKD. Alasannya, demi mendekatkan pelayanan.

"Tapi yang menyeleksi berkas tetap BKN," sambungnya.

Tegas, Amujib menyebut, meski telah dinyatakan lulus SKD dan SKB, 274 orang tersebut bakal gugur jika tidak melakukan pengumpulan berkas hingga deadline yang telah ditentukan.

"Jadi bukan kita yang tidak meluluskan, tapi peserta yang tidak berniat," ujar Amujib.

"Informasi sudah kita umumkan di website BKD. Peserta dapat memperoleh informasi lengkap melalui itu," tutup Amujib. (*/Naf)