KPU Mamuju Terima Semua LPSDK Peserta Pemilu

Wacana.info
Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Rabu (2/01), tepat pukul 18.00 Wita, KPU Mamuju resmi menutup penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari seluruh peserta Pemilu 2019. Hasilnya, dokumen LPSDK seluruh partai peserta Pemilu, berikut dua pasang calon Presiden dan calon Wakil Presiden diterima KPU Mamuju.

Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang menjelaskan, pada prinsipnya, semua dokumen LPSDK dari peserta Pemilu diterima oleh KPU. Meski, terdapat satu partai peserta Pemilu yang telat lima menit memasukkan LPSDK-nya.

"Semua kami terima. Memang ada satu partai tadi yang terlambat lima menit memasukkan LPSDK-nya. Tapi tetap kami terima semua," ujar Hamdan yang ditemui di ruang kerjanya.

"Saya belum dapat informasi dari teman-teman di sekretariat soal partai yang terlambat memasukkan LPSDK-nya itu. Tapi semua kami akomodir," sambung dia.

Ditanya soal sanksi bagi peserta Pemilu yang memasukkan LPSDK lewat dari waktu yang ditetapkan, Hamdan punya penjelasannya.

"Tidak ada sanksi. Tapi, memang tetap akan kita umumkan semua. Untuk tahapan ini, memang tida sanksi bagi peserta Pemilu yang terlambat memasukkan dokumen LPSDK," tutup Hamdan Dangkang. 

Selanjutnya, LPSDK yang telah disetor oleh peserta Pemilu tersebut akan diaudit. Oleh KPU, proses auditnya sendiri bakal dilakukan ole lembaga akuntan publik. (Naf/B)