Pemkab Majene Menuju Adipura, Seriuskah ?

Wacana.info
Ilustrasi. (Foto/Net)

MAJENE--Pernyataan Bupati Majene, Fahmi Massiara terkait penanganan sampah menuai berbagai sorotan dari masyarakat. Pemerintah Majene dinilai tidak serius dalam upaya menangani sampah apalagi bercita-cita untuk meraih predikat kota Adipura.

Aslang Sidang, salah satu penggiat sampah di Majene menyebut, Pemkab Majene seharunya membuat komitmen bersama semua pihak dalam hal penanganan sampah. Misalnya saja membuat bank sampah di setiap OPD hingga ke setiap sekolah dan lingkungan warga.

"Kemarin kami juga ikut di acara sosialisasi menuju Adipura dan kami menawarkan untuk membuat bank unit sampah. Tapi sampai selesai acara tidak ada kesepakatan yang muncul apalagi kemarin Pak Bupati hanya membuka acara lalu memberi sambutan setelah itu keluar dari ruangan karena ada agenda pertemuan yang bersamaan," ujar Aslang kepada wartawan, Jumat (30/11).

Menurut Aslang, jika Bupati serius ingin meraih Adipura, seharusnya dia duduk sampai acara selesai agar tahu betul permasalahan di lapangan. Bukan hanya membuat statement namun tidak ada tindaklanjut.

"Kami mulai berpikir Bapak Bupati serius menuju Adipura, atau hanya main-main," Aslang menambahkan.

Penggagas relawan 86 itu juga mengatakan, jika ingin belajar berkaitan dengan penanganan sampah, pemerintah tidak perlu jauh-jauh studi banding keluar daerah kalau tidak ada penerapan di lapangan.

"Mending ke lingkungan Lipu saja, nanti kami yang ajari cara memilah sampah dan penanganan bank sampah," urai dia.

Pria yang juga kepala lingkungan Lipu itu menyebut, relawan siaga 86 punya bank sampah dan tempat pengelolaan sampah reuse, reduce dan recycle (TPS 3R). Semua upaya itu, kata dia, bisa menjadi patokan untuk mengurangi volume sampah melalui daur ulang. 

Selain untuk mengurai permasalahan sampah bank sampah, Hasli TPS 3R yang digagas pun bernilai ekonomis. Selama ini telah dipakai untuk membiayai operasional mobil ambulance bagi warga kurang mampu serta pengobatan warga miskin.

TPS 3R miliknya, kata Aslang, telah mendapat MoU dengan Kementrian Hukum dan Ham provinsi Sulawesi Barat.

"Kami sudah bertandatangan di depan Menteri dalam hal penangan sampah di Rutan. Tapi mungkin orang kurang apresiasi karena ini mungkin dianggap biasa saja," cetusnya.

Setali tiga uang, Abdul Rahman Wahab pun mengungkapkan hal yang sama. Salah satu mahasiswa di Majene itu mengatakan, banyak hal mendasar yang harus ditunaikan pemerintah daerah sebelum mempersoalkan kebiasaan masyarakat.

Pemerintah juga diharap menghentikan perjalan dinas dengam alasan kebersihan yang anggarannya dapat dianggarkan untuk armada, honorer petugas, mobilisasi dan lain sebagainya.

"Setelah sarana dan prasarana terpenuhi, baru kita buat regulasi untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan benar-benar memperhatikan sampah karena Pemda sudah menyiapkan sarana dan prasarananya," dia mengatakan.

Kemudian memberikan sosilalisasi bertahap kepada setiap kelurahan dengan metode pemilhan sampah dan aturan regulasi yang ada. Terakhir mewajibkan setiap sekolah untuk satu siswa satu sampah setiap masuk dan pulang sekolah agar budaya kebersihan bisa dibiasakan sejak dari dini, kesemuanya itu ditopang dengan perda dan perbup sehingga semua elemen bisa bergerak dalam mewujudkan Majene mapaccing. (Rumi/B)