Warga Tolak Lahan di Beroangin Masuk TORA

Wacana.info
Kawasan yang Rencananya Bakal Dijadikan Pusat Program Peternakan Sapi di Desa Beroangin, Polman. (Foto/Istimewa)

POLMAN--Pemerintah Sulawesi Barat berencana untuk memasukkan kawasan desa Beroangin, kecamatan Mapilli, Polman sebagai Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA). Hal itu dinilai sebagai bentuk perampasan tanah masyarakat.

Salah satu pemilik lahan di Beroangin, Mukhsin mengatakan, mencermati cara masuk pemerintah untuk memiliki lahan melalui TORA yang akan digunakan sebagai pusat peternakan sapi, berarti bisa dikatakan bahwa pemerintah provinsi berencana mendepak petani dari lahannya.

"Kalau itu benar. Berarti nantinya tanah itu bukan milik petani lagi, tapi milik pemerintah. Kalau itu terjadi pasti kami tolak," kata Mukhsin kepada WACANA. Info, Selasa (27/11).

"Padahal mestinya pemerintah, mengajukan TORA untuk masyarakat. Karena masyarakat sudah lama mengelola tanah di situ," sambungnya.

Mukhsin mengaku tak habis pikir dengan proyek peternakan sapi yang direncanakan akan dipusatkan di desa Beroangin tersebut. Menurutnya, bila ingin mensejahterakan masyarakat, harusnya berbasis pada pengembangan kelola petani yang sudah dilakukan. Bukan mengganti dengan hal baru dan mengambil tanah masyarakat.

"Kalau betul untuk kesejahteraan rakyat, kenapa bukan pertanian di sana yang dikembangkan," sesalnya.

"Kemudian, nantinya petani sebagai pemilik lahan berubah status menjadi buruh di tanahnya sendiri. Ini kemunduran," cetus dia.

Proyek peternakan sapi yang belakangan ini terus menjadi polemik juga ditanggapi Indra, salah seorang masyarakat Polman. Dalih pemerintah untuk mensejahterakan rakyat diakui Indra sangat debatable.

Menurutnya, ada beberapa proyek yang juga dibangun atas dalih yang sama, namun kini terbengkalai. Meninggalkan tanah yang rusak.

Proyek penanaman kelapa sawit yang di desa Tenggelang, kecamatan Luyo, Polman. Setelah tiga tahun berjalan, lalu tutup. 

"Kelapa sawit tinggal kenangan. Lalu siapa yang untung dalam program penanaman kelapa sawit tersebut, dan siapa yang dirugikan ?," urainya.

Pertambangan PT Isco di desa Duampanua, kecamatan Anreapi, Polman yang juga sempat berpolemik beberapa tahun silam kini sudah tak beroperasi lagi.

"Setelah dibuka, bahasanya untuk masyarakat. Sekarang sisa longsoran dan bongkahan batu berserakan. Banyak kebun kakao ditebangi dari sini, siapa yang diuntungkan, dan siapa yang dirugikan," beber Indra.

"Program peternakan di Paratteang, berapa Miliar anggaran dikucurkan. Lalu sapinya kemana ?" tegas Indra. (Keto/B)